Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Pengusaha Kritik Keras Skema Bantuan Bank dalam Pemulihan Ekonomi Jokowi

Recommended Posts

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merilis aturan baru terkait skema pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi virus Corona. Pemulihan ekonomi akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

Salah satu cara pemulihan yang akan ditempuh adalah dengan menempatkan dana khusus di bank peserta yang nantinya ditetapkan menteri yang kriterianya ditetapkan berdasarkan informasi Ketua Dewan Komisioner OJK.

Bank-bank peserta ini akan menyangga likuiditas bank pelaksana yang membutuhkan uang untuk melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan, serta memberikan tambahan kredit atau pembiayaan modal.

Namun, Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan bahwa langkah ini akan sangat sulit diterapkan. Hal ini didasarkan curhat para bankir kepada dirinya.

"Saya sempat bicara dengan bankir mengenai metode bank peserta dan pelaksana dalam PP 23. Menurut kami implementasinya ini akan susah diterapkan untuk jalan dan sangat berat," kata Rosan kepada detikcom, Rabu malam (13/5/2020).

Rosan mengatakan para bankir mengaku ngeri apabila diminta menjadi bank peserta, pasalnya saat ini bank-bank juga sudah sibuk mengurusi kredit macet dari para debiturnya. Rosan menyebut mereka akan bingung apabila mesti menjadi bank peserta dan menyangga likuiditas bank pelaksanaan.


"Karena pertama bank bank ini, bank peserta ini mereka bilang mereka ini sudah sibuk dengan NPL (non performing loan/kredit macet) bank sendiri, bagaimana bisa mereka urusin bank orang lain," ungkap Rosan.

Rosan bercerita skema bank peserta menyangga bank pelaksana ini hanya menambahkan resiko yang dipikul bank peserta. Kebanyakan para bankir, menurut Rosan ketakutan menjalankan skema ini.

Simak Video "Jokowi Ajak Pengusaha Pertahankan Karyawan di Tengah Pandemi Corona!"
[==]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...