Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi di Tengah Daya Beli Turun

Recommended Posts

Jakarta -

Berita terpopuler detikFinance Rabu (13/5/2020) Iuran BPJS Kesehatan kembali naik. Sebelumnya, Mahkamah Agung sudah membatalkan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres nomor 64 Tahun 2020. Dalam Perpres tersebut, iuran kelas I dan II langsung naik, sedangkan untuk kelas III baru naik pada 2021.

Berikut ini rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan:

Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500, Tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 35 ribu
Iuran Kelas II yaitu sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama peserta.
Iuran Kelas I yaitu sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama peserta.

Masalahnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini terjadi di tengah anjloknya daya beli gara-gara hantaman wabah Corona. Selain itu, berita yang juga terpopuler di detikFinance adalah ekonom Faisal Basri mengkritik undang-undang (UU) mineral dan batu bara (minerba) yang baru saja disahkan DPR.

Dalam kritiknya, Faisal menyinggung nama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, dan pengusaha Aburizal Bakrie. Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita detikFinance terpopuler berikut ini.

(hns/dna)
ico_lsl.png?v=276f2843 Sebelumnya
Buruh Janji Nggak Demo, Faisal Basri Kritik Penanganan Corona

Buruh Janji Nggak Demo, Faisal Basri Kritik Penanganan Corona

1 / 6

ico_rsl.png?v=276f2843 Selanjutnya
Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi di Tengah Daya Beli Turun

Kok Iuran BPJS Kesehatan Naik Saat Daya Beli Turun?

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...