bot 0 Posted Mei 12, 2020 Jakarta - Berita terpopuler detikFinance Selasa (12/5/2020) seputar THR bagi PNS, dan TNI/Polri. Pemerintah sudah merilis aturan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian THR 2020 kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non-pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.Dalam aturan tersebut menyebutkan THR tersebut bisa cair paling cepat 10 hari sebelum hari raya, tapi bisa juga cair setelah hari raya. Selain soal THR, berita terpopuler lainnya adalah tentang gelombang kemiskinan di depan mata gara-gara makin banyak pemutusan hubungan kerja alias PHK di tengah serangan Corona.Ada pula berita terpopuler lainnya tentang work from home (WFH) alias masa kerja di rumah bagi PNS diperpanjang hingga 29 Mei. Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini. (hns/dna) Sebelumnya THR PNS Segera Cair, KA Luar Biasa Beroperasi Selasa 12 Mei 1 / 6 Selanjutnya THR PNS Bisa Cair Setelah Lebaran Sumber Share this post Link to post Share on other sites