Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

THR PNS Bisa Cair Usai Lebaran, Waspada Gelombang Kemiskinan

Recommended Posts

Jakarta -

Berita terpopuler detikFinance Selasa (12/5/2020) seputar THR bagi PNS, dan TNI/Polri. Pemerintah sudah merilis aturan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian THR 2020 kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non-pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Dalam aturan tersebut menyebutkan THR tersebut bisa cair paling cepat 10 hari sebelum hari raya, tapi bisa juga cair setelah hari raya. Selain soal THR, berita terpopuler lainnya adalah tentang gelombang kemiskinan di depan mata gara-gara makin banyak pemutusan hubungan kerja alias PHK di tengah serangan Corona.

Ada pula berita terpopuler lainnya tentang work from home (WFH) alias masa kerja di rumah bagi PNS diperpanjang hingga 29 Mei. Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini.

(hns/dna)
ico_lsl.png?v=f0146d35 Sebelumnya
THR PNS Segera Cair, KA Luar Biasa Beroperasi Selasa 12 Mei

THR PNS Segera Cair, KA Luar Biasa Beroperasi Selasa 12 Mei

1 / 6

ico_rsl.png?v=f0146d35 Selanjutnya
THR PNS Bisa Cair Usai Lebaran, Waspada Gelombang Kemiskinan

THR PNS Bisa Cair Setelah Lebaran

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...