bot 0 Posted Mei 12, 2020 Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai hari ini sampai 31 Mei 2020. "Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin (11/5/2020). Joni menjelaskan, pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan COVID-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi. Adapun 3 rute yang dilayani adalah: 1. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara) a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia) c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp400.000 2. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan) a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia) c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000 3. Bandung - Surabaya Pasarturi pp a. Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi b. Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia) c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000 Tiket dijual mulai Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan. Simak Video "KAI Imbau Penumpang Sakit Tak Memaksakan Diri Bepergian Jauh"[==](ara/ara) Sumber Share this post Link to post Share on other sites