bot 0 Posted Mei 2, 2020 Jakarta - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran tahun 2020. Hal ini menyusul larangan mudik demi memutus rantai penyebaran virus Corona di Indonesia. Pemerintah sampai saat ini sudah banyak menangkap masyarakat yang tetap nekat pergi mudik lantaran di ibu kota tidak memiliki penghasilan yang menjanjikan. Semua usaha dihantam COVID-19. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut banyak modus yang digunakan masyarakat demi bisa mudik. Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran sejak 24 April 2020. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi mengatakan pemerintah sudah banyak menindak masyarakat yang tetap nekat mudik. Salah satu modus ada yang berpura-pura membawa barang bukan penumpang. "Kemudian yang patroli fisik checkpoint sudah banyak yang ketangkap, mau yang barang dijadikan penumpang, kemudian penumpang yang numpuk," kata Budi saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (2/5/2020). Budi menyebut pihak Kemenhub sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menindak yang nekat mudik di tengah pandemi Corona. Menurut Budi, pihak Kepolisian sudah membentuk tim untuk mengawasi hal tersebut. Di mana tim Kepolisian ini melakukan patroli fisik di lapangan maupun di media sosial (medsos). "Jadi kalau ada orang yang nawarin di WA (WhatsApp) dia langsung pura-pura jadi penumpang nanti langsung ditangkap oleh dia," ujarnya. Simak Video "Pemerintah Usul Pemudik Diberi Pekerjaan di Bidang Pertanian"[==] Sumber Share this post Link to post Share on other sites