Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Corona Serang RI, Proyek Venue PON Papua Lanjut ke 2021

Recommended Posts

Follow detikFinance icon_fb.png?v=2ef6f48a icon_tw.png?v=2ef6f48a Follow Linkedin icon_insta.png?v=2ef6f48a

Sabtu, 02 Mei 2020 12:05 WIB

Foto Bisnis

Istimewa - detikFinance

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperpanjang masa pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan venue PON XX Papua hingga awal 2021.

Foto 1 dari 5

Perpanjangan masa pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan venues PON XX Papua hingga awal tahun 2021, khususnya untuk venues olahraga dayung, panahan, sepatu roda, 5 tower rumah susun, serta penataan kawasan kompleks olahraga Kampung Harapan dan Doyo Baru. Sedangkan  infrastruktur dan venues lainnya tetap dijadwalkan tuntas pada tahun 2020 ini. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Baca Juga

detikNews

Remaja 13 Tahun di Papua Ditangkap karena Perkosa dan Curi HP Warga

Remaja 13 Tahun di Papua Ditangkap karena Perkosa dan Curi HP Warga

detikNews

Bentrok Antarwarga Pecah di Keerom Papua karena Sengketa Lahan, 1 Orang Tewas

Bentrok Antarwarga Pecah di Keerom Papua karena Sengketa Lahan, 1 Orang Tewas

detikNews

Kapolresta Jayapura Salurkan Bantuan ke Personel Satgas Pamtas RI-PNG

Kapolresta Jayapura Salurkan Bantuan ke Personel Satgas Pamtas RI-PNG

detikNews

Gempa M 5 Terjadi di Mamberamo Tengah Papua, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5 Terjadi di Mamberamo Tengah Papua, Tak Berpotensi Tsunami

detikNews

Bagikan Sembako di Jayapura, Kapolda Ingatkan Warga Bahaya Corona

Bagikan Sembako di Jayapura, Kapolda Ingatkan Warga Bahaya Corona

detikNews

Positif Corona di Papua Tambah 11 Kasus, 126 Pasien Masih Dirawat

Positif Corona di Papua Tambah 11 Kasus, 126 Pasien Masih Dirawat

detikNews

Personel Kostrad Bantu Persalinan Warga Papua di Bivak

Personel Kostrad Bantu Persalinan Warga Papua di Bivak

detikNews

Pemprov Papua Perpanjang Masa Pembatasan Sosial

Pemprov Papua Perpanjang Masa Pembatasan Sosial

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...