Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Pengusaha Angkutan Rugi Rp 11 T/Bulan Imbas Corona

Recommended Posts

Jakarta -

Organisasi Angkutan Darat (Organda) mencatat, penurunan penumpang imbas dari wabah virus Corona telah mencapai 90%. Dengan kondisi saat ini, pengusaha tengah putar otak untuk mengatasi persoalan utangnya. Apa lagi sekarang ada larangan mudik dari pemerintah yang memaksa bus tak beroperasi.

"Saat ini informasi yang diterima DPP penumpang umum sudah turun 90%, jadi kami bukan lagi menghitung tambah kerugian, tetapi sudah lebih kepada bagaimana restrukturisasi utang perusahaan angkutan dapat segera diberlakukan menyeluruh," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Organda, Adrian Djokosoetono kepada detikcom, Senin (27/4/2020).

"Dengan sisa penumpang 10% saja sudah tidak cukup untuk bayar bunga kredit. Sama seperti yang terjadi di angkutan udara. Kebijakan relaksasi perpajakan dan BPJS juga diharapkan segera ada realisasi," sambungnya.

Sementara, Sekjen Organda Ateng Haryono mengungkapkan, jika angkutan penumpang berhenti total secara sebulan maka potensi pendapatan yang hilang sekitar Rp 11 triliun.

"Kalau kita simulasi, seluruh angkutan yang diinvestasikan banyaknya swasta nasional berhenti maka skenario kami di angkutan penumpang kalau dihentikan sebulan kerugian kita berapa sih? Itu hampir Rp 11 triliun, sektiar Rp 10,9 triliun," ujarnya.

Angkutan logistik belum sepenuhnya berhenti. Namun, dia memperkirakan sekitar 50% berhenti. Dengan 50% berhenti, maka potensi pendapatan yang hilang sekitar Rp 7 triliun, dan jika digabung dengan angkutan penumpang maka potensi kerugiannya sekitar Rp 18 triliun.

"Kalau itu hilang, ya seberapa tahan? Saya sependapat temen-temen, itu kalau berkepanjangan semuanya lempar handuk 2-3 bulan, lempar handuk, nggak bisa ngapa-ngapain," ujarnya.

Simak Video "Jokowi Larang Seluruh Warga Mudik Lebaran Tahun Ini!"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/dna)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...