bot 0 Posted Januari 7, 2020 Jakarta - Kejaksaan Agung telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ikut memeriksa kerugian negara atas kasus PT Asuransi Jiwasraya. Kedua instansi ini berencana mengungkap sejumlah hal penting terhadap kasus Jiwasraya hari ini.Kemarin Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna masih menutup rapat mulutnya terkait hal tersebut. Dia menegaskan bahwa hari ini atau 8 Januari 2020 akan diungkapkan hal-hal penting tersebut."Besok, besok, besok diberi tahu. Teman-teman besok. Pasti beres besok," tegasnya di gedung BPK, Jakarta, Selasa (7/1/2020) kemarin. Meski masih belum mau mengungkapkan, Agung mengatakan, bahwa kasus Jiwasraya merupakan kasus yang luar biasa besar."Proses penegakan hukum tetap jalan, tapi memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Sebagai contoh Jiwasraya ini kasus luar biasa besarnya tapi sudah ditangani Kejaksaan," tuturnya.Kejaksaan Agung sebelumnya meyakini ada tindak korupsi dalam kasus Jiwasraya. Ditaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 13,7 triliun.Namun angka itu merupakan perkiraan awal. Diyakini jumlahnya lebih besar. Oleh karena itu BPK diminta turun tangan menghitung jumlah kerugian negara sebenarnya dalam kasus tersebut.Sebelumnya, Agung mengatakan salah satu poin yang akan diumumkan kedua instansi tersebut yakni kerugian negara dari kasus Jiwasraya yang akan masuk dalam proses investigasi.Simak Video "Ada Eks Orang Istana Jadi Direksi Jiwasraya, Ini Faktanya"[Gambas:Video 20detik](das/ang) Sumber Share this post Link to post Share on other sites