Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Jurus BI 41 Jaga Stabilitas Makro Ekonomi

Recommended Posts

PERBANKAN

Jum'at, 23 Agustus 2013 16:27 wib

Rezkiana Nisaputra - Okezone

lIHSLQrAET.jpgilustrasi: foto (okezone)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan paket kebijakan moneter dalam rangka untuk menjaga stabilitas makro ekonomi, dimana ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, pihak BI menerbitkan kebijakan 4+1 guna meningkatkan pasokan valas secara lebih efektif dan dalam rangka pendalaman pasar uang.

Berikut kebijakan-kebijakan BI:

1. BI memperluas jangka waktu Term Deposit Valas yang saat ini 7,14, dan 30 hari mejadi 1 hari sampai dengan 12 bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keragama tenor penempatan devisa oleh bank umum di Bank Indonesia.

2. BI merelaksasi ketentuan pembelian valas bagi eksportir yang telah melakukan penjualan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi eksportir melakukan pembelian valas dengan menggunakan underlying dokumen penjualn valas.

3. BI menyesuaikan ketentuan transaksi Forex (FX) Swap bank dengan BI yang diperlakukan sebagai pass-on transaksi bank dengan pihak terkait. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kedalaman transaksi derivatif.

4. BI merelaksasi ketentuan utang luar negeri (ULN), dengan menambah jenis pengecualian ULN jangka pendek bank, berupa giro rupiah (VOSTRO) milik bukan penduduk yang menampung dana hasil divestasi yang berasal dari hasil penyertaan langsung.

"Pembelian saham atau obligasi korporasi Indonesia serta Surat Berharga Negara (SBN). Kebijakan ini bertujuan mengelola permintaan valas oleh nonresiden tanpa mengurangi aspek kehati-hatian bank dalam melakukan punjaman luar negeri," ujar Agus saat presscon di Gedung BI, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Agus menjelaskan, empat kebijakan tersebut akan ditambah lagi dengan satu kebijakan yakni, BI menerbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI). Kebijakan ini untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi perbankan dalam mengelola likuiditas rupiah melalui instrumen yang dapat diperdagangkan, yang pada gilirannya dapat mendorong pendalaman pasar uang.

"Kebijakan lanjutan BI diharap dapat bersinergi dengan paket kebijakan yang dikeluarkan Pememerintah hari ini. Sinergi kebijakan ini sangat strategis karena selain ditujukan untuk menangani ketidakpastian jangka pendek. Diharap pula secara struktural mengatasi ketidakseimbangan eksternal sehingga perekonomian jadi lebih sehat dan sustainable dalam jangka panjang," tutup Agus. (kie) (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Rupiah Agustus 2013[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...