Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Rupiah Bergejolak, Komisi XI DPR Minta Ada JPSK

Recommended Posts

FISKAL & MONETER

Rabu, 21 Agustus 2013 15:00 wib

Fakhri Rezy - Okezone

xnu11gqejV.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi XI DPR RI meminta pembahasan Jaring Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK) bisa dilakukan secepatnya. Pasalnya aturan ini ditargetkan rampung dalam masa sidang tahun ini.

"Paling tidak dapat satu jalan keluar karena rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus) itu yang saya juga bingung," ujar Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi, saat ditemui wartawan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Dia mengatakan, aturan ini harus langsung dibahas ke tingkat I, setelah direkomendasikan Badan Musyawarah (Bamus). Menurutnya, saat ini tidak ada lagi pengkajian komisi XI. "(Prioritas) masa sidang ini, harus, Akan kita bahas, Kita lagi bahas undang-undang perbankan," ujar Achsanul.

Dia melanjutkan, hal tersebut dikarenakan Indonesia sudah memasuk pra krisis. Dia mengungkapkan, aturan ini harus segera diterapkan. Pasalnya, belakangan nilai tukar Rupiah dan indeks di pasar saham terus mengalami penurunan. "Nah, kalau ini terus berkelanjutan kita khawatir krisis benar-benar terjadi sehingga UU PJSK penting di sini," ujar Achsanul.

Sementara itu, Anggota Komisi XI dari fraksi PDI-P  Fraksi PDIP Dolfi OFP mengatakan, di Komisi XI masih terdapat dua pendapat yang berbeda. Oleh karena itu, sampai sekarang belum mengambil keputusan. "Kita belum mengambil keputusan minta pendapat para pakar hukum apakah kita perlu mencabut perpu dulu baru membahas RUU JPSK atau bagaimana," ujar Dolphi. ()

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Ekonomi RI[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...