Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Iuran BPJS Rp19.225, SBY Janji Tingkatkan Fasilitas Kesehatan

Recommended Posts

FISKAL & MONETER

Jum'at, 16 Agustus 2013 16:14 wib

Fakhri Rezy & Rezkiana Nisaputra - Okezone

zT7u5WaTMi.jpgPresiden SBY. (Foto: Setneg)

JAKARTA - Pemerintah pada tahun 2013 telah mengalokasikan dukungan anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) pada masing-masing BPJS. Untuk tahun 2014, sebagai tahun pertama pelaksanaan sistem jaminan ini, khususnya jaminan kesehatan, Pemerintah terus melakukan berbagai langkah dan upaya perbaikan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya megungkapkan, bahwa beberapa langkah dilakukan untuk mendukung PMN pada masing-masing BPJS.  Langkah-langkah tersebut antara lain, dengan meningkatkan kapasitas puskesmas-puskemas dan rumah sakit-rumah sakit pemerintah, terutama penambahan tempat tidur kelas III.

"Kita persiapkan pula penyediaan tenaga medis yang memadai, agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ungkapnya di Gedung DPR-RI Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Khusus bagi fakir miskin dan masyarakat yang tidak mampu, Pemerintah memberikan bantuan iuran kepada mereka yang dikelompokkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tujuannya, agar dapat ikut serta dan terlayani oleh sistem jaminan sosial ini.

"Bagi kelompok masyarakat lainnya, mereka wajib membayar iuran dengan jumlah nominal tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan ditingkatkannya iuran PBI menjadi Rp19.225 per orang, per bulan, kita harapkan penyedia pelayanan kesehatan swasta makin aktif untuk ikut serta dalam penyediaan layanan kesehatan ini," tukasnya. (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: APBN 2014[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...