Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

"Rencana Kenaikan Gas Timbulkan Kepanikan yang Tak Perlu"

Recommended Posts

ENERGI

Sabtu, 20 Juli 2013 18:39 wib

Dani Jumadil Akhir - Okezone

oAK4kBP21T.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berencana menaikan harga gas hulu sebesar 40 persen. Namun, kalangan Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku sangat keberatan dengan rencana tersebut.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, rencana kenaikan harga gas sebesar 40 persen akan mendorong biaya komponen produksi ikut menaikan harga, sehingga akan menambah beban produksi perusahaan.

"40 persen besar dong terutama pabrik pakai gas naik lagi. PLN pakai gas untuk listrik, industri pakai listrik bakal naik lagi harganya," ungkap Sofjan di Jakarta.

Dia menjelaskan, selain menambah beban produksi perusahaan rencana ini juga memberatkan pengusaha, pasalnya beberapa waktu lalu pengusaha sudah dibebani dengan berbagai kenaikan, seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), serta kenaikan harga BBM subsidi.

"Saya pikir kita perlu bicarakan juga jangan sekaligus mati kita, BBM naik, UMP naik, listrik naik, ini menimbulkan kepanikan yang enggak perlu," tegasnya.

Sekedar informasi, hingga kini, harga gas hulu di dalam negeri sebesar USD5,8 per Milion British Thermal Unit (mmbtu). Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku berencana akan menaikkan harga gas sebesar 40 persen menjadi USD8 per mmbtu.

Seperti diketahui pada Juni tahun lalu, pemerintah menaikkan harga gas sebesar 50 persen secara bertahap. Ada pun implementasi ini dilakukan pada September di 2012 dengan kenaikan 35 persen, dan 15 persen per April 2013. ()

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Gas Industri[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...