Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Dari Barang Mewah, Yunani Incar Pajak Rp1,28 Triliun

Recommended Posts

EKONOMI GLOBAL

Kamis, 11 Juli 2013 04:23 wib

Widi Agustian - Okezone

YIjkm2kkcy.gif(Ilustrasi: Tradertech)

ATHENA - Pemerintah Yunani mengajukan rancangan undang-undang (UU) baru ke parlemennya. UU yang akan diajukannya tersebut termasuk dengan aturan untuk pajak barang mewah (luxury).

Seperti dilansir dari CNBC, Kamis (11/7/2013), pemerintah Yunani akan mengenakan pajak untuk barang mewah. Nantinya, rumah yang memiliki kolam renang, dan pemilik mobil mewah akan ditarik pajak ini.

Dari pajak luxury ini, Yunani menargetkan meraup 100 juta euro, setara dengan Rp1,28 triliun (kurs Rp12.767 per euro). UU yang akan diajukan oleh pemerintah Yunani tersebut adalah syarat agar negara ini bisa meraih dana talangan dari lembaga donor internasional, yakni IMF.

Alhasil, Yunani harus melakukan reformasi di sisi anggaran pendapatn dan belanja negaranya. Hal ini juga akan memunculkan PHK di sejumlah sektor pelayanan publik.

Nah, UU tersebut yang akan membantu Yunani membuktikan kepada kreditur tersebut jika pihaknya memang serius membenahi sistem di dalamnya negaranya dengan memangkas ribuan pekerjaan di sektor publik dan modernisasi sistem pajak.

PHK ini akan diterapkan bagi penjaga sekolah, Satpol PP dan petugas pelayanan pemerintah lainnya. Alhasil, para pekerja tersebut, termasuk guru telah melakukan protes di Athena sejak Senin lalu. (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Yunani[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...