Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

LPS Tetapkan Premi Pinjaman 0,1 Persen

Recommended Posts

PERBANKAN

Kamis, 04 Juli 2013 16:07 wib

Rizkie Fauzian - Okezone

szN7p4vl1R.jpg

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan bahwa bank peserta penjaminan di Indonesia diwajibkan untuk membayar premi pinjaman sebesar 0,1 persen dari rata-rata saldo bulanan total simpanan dalam setiap semester. Perhitungan besaran nilai premi tersebut dilakukan sendiri oleh bank (self assessment).

Seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (4/7/2013), aturan tersebut berdasarkan pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2009.

Dalam rangka meyakinkan bahwa perhitungan premi yang dilakukan sendiri oleh bank telah sesuai dengan ketentuan dan menjalankan amanat, maka tahun 2011 LPS sampai dengan Juni 2013 telah dilakukan verifikasi terhadap 275 bank di antaranya 55 bank umum dan 220 BPR/BPRS dan terdapat kekurangan pembayaran premi sebesar Rp92,70 miliar. Atas kekurangan tersebut, bank telah melakukan pembayaran sebsar Rp91,28 miliar sedangkan sisa sebesar Rp1,42 miliar wajib dibayar lambat pada tanggal 31 Juli 2013.

Menurut Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, Salusra Satria, kekurangan pembayaran premi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain karena bank tidak memperhitungkan simpanan yang memiliki tingkat bunga di atas tingkat bunga penjaminan LPS, simpanan denganh nominal di atas maksimum  penjaminan LPS, simpanan dari bank lain, simpanan yang dijadikan sebagai jaminan kredit (back to back) dan simpanan pihak terkait.

"Demi menghindari kekurangan terseebut, maka bank diimbau agar memperhatikan ketentuan yang berlaku dan untuk meyakini perhitungan premi tersebut, maka LPS mulai Januari 2014 akan melanjutkan verifikasi sesuai UUD Nomor 21 tentang OJK," tegasnya. (kie)(wdi)

(wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: LPS[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...