Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Laporan Keuangan Asuransi Belum Terapkan IFRS

Recommended Posts

PERBANKAN

Selasa, 02 Juli 2013 15:23 wib

Rezkiana Nisaputra - Okezone

pdUVhqoXNE.jpgilustrasi: (foto: Okezone)

JAKARTA - Penerapan laporan keuangan berstandar akuntansi keuangan (PSAK) 62 atau International Financial Reporting Standards (IFRS) hingga sejauh ini dinilai belum bisa dipenuhi oleh sebagian perusahaan asuransi.

Direktur Biro Riset Infobank Eko B Supriyanto mengatakan, ada tantangan dari sisi regulasi terhadap pasar asuransi di Indonesia. Di mana saat ini ada pengetatan seperti ketentuan modal minimum dan juga pada penerapan PSAK 62

"Suhu kompetensi yang saat ini memanas di industri asuransi Indonesia tidaklah menjadi masalah karena penetrasi pasar asuransi di Indonesia itu masih rendah. Justru yang jadi masalah adanya tantangan seperti ketentuan modal dan penerapan PSAK 62," ujar Eko dalam konferensi pers Rating 123 Asuransi Versi Infobank 2013, di Grand Sahid Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Selain dengan ketentuan modal suatu perusahaan asuransi yang harus memenuhi modalnya hingga Rp100 miliar pada 2014 nanti,  penerapan IFRS juga terhambat pada beberapa hal seperti, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, sumber daya manusia, dan banyaknya perusahaan asuransi yang belum memahami perhitungan cadangan teknis dengan metode gross premium valuation, karena hingga kini belum ada pedoman teknis dan keseragaman asumsi yang wajar.

Sementara itu, di tempat yang samam, Chief of Research Biro Riset Ateng Anwar Darmawijaya menambahakan, saat ini ada yang lebih dikhawatirkan lagi oleh perusahaan asuransi yakni dalam penerapan IFRS yang akan menimbulkan konsekuensi, di mana hal ini dapat menggerus risk based capital (RBC).

"Walaupun sebagian besar asuransi memiliki RBC yang jauh dari batas aturan minimum yang sebesar 120 persen, itu sekitar 60 persen perusahaan asuransi mengalami penurunan RBC di tahun 2012," tukas Ateng.

Berdasarkan data Biro Riset Infobank (BirI) per 2012, dari 81 perusahaan asuransi umum, ada 40 perusahaan yang RBC-nya mengalami penurunan. Sementara pada industri asuransi jiwa yang saat ini diisi oleh 41 pemain, ada 31 perusahaan yang RBC nya tergerus juga.

Dia menegaskan, pada penerapan IFRS telah membuat aset industri asuransi menggelembung, karena menurutnya dengan penerapan tersebut, maka pencadangan premi akan dihitung berdasarkan premi bruto, sementara pembandingnya atau pada 2011 dihitung berdasarkan premi netto.

Sedangkan kenaikan aset tersebut muncul dari lonjakan liabilitas kontrak asuransi atau cadangan teknis, sementara dari sisi aktiva laporan keuangan ada lonjakan drastis yang bukan investasi. "Beruntung saja, di tengah tantangan regulasi yang dihadapi industri asuransi, pada 2012 lebih dari 90 persen perusahaan asuransi berhasil mencetak laba. Nah, dari 82 perusahaan asuransi umum yang aktif, hanya ada sembilan yang merugi. Di industri asuransi jiwa, dari 42 perusahaan asuransi jiwa ada 13 yang merugi", tutup Ateng. (wan) (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Asuransi[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...