Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BI: Tak Semua Bank Ahli Biayai UMKM

Recommended Posts

PERBANKAN

Kamis, 27 Juni 2013 19:46 wib

Dina Mirayanti Hutauruk - Okezone

y1uHAw2zo5.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sudah mengarahkan agar seluruh industri perbankan menyalurkan kredit minimal 20 persen pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, penyaluran kredit tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah mengatakan, tidak semua bank umum ahli melakukan pembiayaan dalam sektor UMKM. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada skema sindikasi dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"BI memahami tidak semua bank ahli pembiayaan UMKM, maka kami sarankan melakukan sindikasi atau channeling dengan BPR atau BMT," Kata Halim, dalam Seminar Nasional Kesiapan UMKM DKI Jakarta dalam menghadapi AEC 2015, di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Halim mengatakan, hingga April 2013 penyaluran kredit perbankan ke sektor UMKM sudah mencapai Rp570 triliun atau kontribusinya 19,6 persen dari total penyaluran kredit perbankan secara keseluruhan. "Pembiayaan sektor UMKM tertinggi berada di Jabodetabek," ujarnya.

Menurutnya, pembiayaan sektor UMKM penting untuk didorong karena sektor tersebut selain menyerap banyak tenaga kerja, juga mampu bertahan menghadapi kondisi krisis.

"Tenaga kerja di Indonesia itu banyak diserap UMKM. Selain itu UMKM berkontribusi 57 persen bagi PDB, dan mampu menjadi sektor andalan saat perekonomian sedang bermasalah," jelasnya.

Lebih jauh, Halim menjelaskan, agar sektor UMKM bisa berhasil maka diperlukan kecepatan akses pembiayaan, program pendampingan agar UMKM bisa efektif dan efisien, serta program pendampingan yang bisa mendorong munculnya inovasi dari pelaku UMKM. (mrt)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: UMKM[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...