Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Terjerat Kredit Macet Rp500 Juta

Recommended Posts

KONSULTASI PERSONAL FINANCE

Selasa, 25 Juni 2013 09:48 wib

Widi Agustian - Okezone

MOsr7r2uid.jpgDiana Sandjaja. (Foto: MRE)

SAYA Ibu Tuti, saya memiliki kredit di salah satu bank swasta, dan sekarang macet hampir dua bulan, dan sisa kredit Rp500 juta. Usaha saya lagi mengalami kesulitan, sehingga saya tidak dapat membayar cicilan yang setiap bulannya Rp13 juta. Untuk masalah tersebut kami berencana:

1.Minta perlindungan ke sebuah lembaga perlindungan konsumen (LPK), apakah saya salah minta perlindungan, tolong dijawab, soalnya untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan?

2. Mengontrakkan tempat usaha saya selama kurang lebih 10-15 tahun dengan nominal Rp500 jutaan, sedangkan saya sendiri akan menempati salah satu rumah saya untuk melanjutkan usaha berikutnya

3. Menawarkan dua aset yang saya jaminkan berupa tanah dan bangunan di dua lokasi untuk melunasi tanggungan saya tersebut untuk saya jual, yang mana apabila dua-duanya laku, maka saya masih ada saldo sekitar Rp200 juta untuk membeli rumah lagi dan memulai usaha dari nol lagi.

Tolong berikan solusi atas permasalahan saya ini.

Salam. (Ibu Tuti)

Jawab:

Turut prihatin dengan masalah yang sedang Ibu hadapi, namun jangan putus asa selama masih ada niat untuk berusaha, maka Insya Allah masalah ini akan selesai dan ada hikmah yang bisa dipetik dari kejadian ini.

Dari permasalahan dan alternatif solusi yang dikemukakan oleh Ibu, kami yakin semuanya bisa menolong Ibu keluar dari permasalahan ini. Namun, masing-masing pilihan punya risiko dan kelebihannya masing-masing.

Untuk rencana yang pertama, yaitu melapor ke lembaga perlindungan konsumen, kami menyarankan agar Ibu memperkuat alasan melapor, apakah Ibu memang merasa dirugikan oleh Bank Mega dalam hal ini selaku Kreditur atas pinjaman yang saat ini tertunggak.

Untuk alternatif mengontrakan tempat usaha agar bisa mendapatkan dana segar dan Ibu melanjutkan usaha di rumah juga bisa dipertimbangkan.

Dengan adanya uang masuk hasil penyewaan diharapkan bisa menormalkan kondisi keuangan Ibu, namun jangka waktu yang relatif lama tersebut (10-15  tahun) bisa menjadi kerugian lain untuk Ibu, kecuali Ibu sudah memperhitungkan nilai waktu uang sewa tersebut. Dan perlu dipertimbangkan juga apakah Ibu bisa mendapatkan penyewa dalam waktu singkat yang mau menyewa lokasi usaha dengan jangka waktu yang relatif lama tersebut.

Untuk alternatif menjual aset yang Ibu miliki yang sebelumnya sudah Ibu jaminkan ke bank bisa juga dilakukan. Jika Ibu sendiri yang menjual, diharapkan harga kesepakatan nanti bukan harga yang di bawah pasaran, namun jika sampai disita bank karena sudah dijaminkan maka dikhawatirkan hasil penjualan adalah harga kesepakatan di bawah pasaran karena bank akan melelang dan berorientasi pada likuiditas karena bank tidak mau asetnya terlalu lama dalam bentuk properti sitaan.

Alternatif lain bisa saja Ibu mencoba negosiasi kepada bank untuk memperpanjang waktu cicilan agar besar cicilan tiap bulan menjadi lebih ringan sehingga cukup untuk Ibu angsur dengan cash flow yang ada.

Pasang surut suatu usaha memang tidak dapat dihindari, oleh karena itu dalam perencanaan keuangan menyarankan ada dana untuk berjaga-jaga yang biasa disebut dana darurat untuk mengantisipasi hal-hal seperti terputusnya penghasilan untuk sementara waktu. Dalam hal ini, ada cicilan utang yang tentu saja jalan terus untuk dibayar tanpa melihat ada atau tidaknya penghasilan untuk membayar cicilan tersebut.

Oleh karena itu, untuk selanjutnya sebaiknya Ibu mempersiapkan dana darurat agar kebutuhan hidup dan juga cicilan utang tetap bisa terbayar meskipun sedang mengalami situasi surut. Namun, seiring usaha dan ikhtiar yang dilakukan maka mudah-mudahan kondisi surut ini hanya sementara dan kondisi keuangan Ibu bisa kembali normal.

Semoga bermanfaat.

Diana Sandjaja, SE, RFP for Okezone

MRE Financial & Business Advisory

Mitra Rencana Edukasi, PT I  Jl.Musi no.33, Cideng, Jakarta Pusat I T. 021-2550 2425 F. 021-2550 2555 I http://www.mre.co.id I Follow us @mreindonesia.

Anda memiliki pertanyaan seputar masalah keuangan, kami siap beri solusinya. Kirimkan pertanyaan Anda ke economy@okezone.com, dan redaksi@okezone.com dengan subyek "Konsultasi Ekonomi".

(wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Konsultasi Personal Finance MRE[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...