Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Terkendala Izin, Potensi Energi Baru Terbarukan Minim Ekploitasi

Recommended Posts

ENERGI

Rabu, 19 Juni 2013 18:51 wib

Akbar Dongoran - Okezone

kPI1l3HTGK.jpgilustrasi: (foto: Okezone)

MEDAN – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, belum maksimalnya eksploitasi potensi energi baru terbarukan di Indonesia, disebabkan karena izin operasional pembangkit, yang pada umumnya berada di kawasan hutan.

Padahal kebutuhan energi baru terbarukan ini cukup mendesak, ditengah pasokan energi berbasis fosil  yang menurun.

Staf Ahli Bidang Menteri ESDM Bidang Ekonomi dan Keuanga  Djadjang Sukarna mengatakan, pihaknya saat ini terus menggali secara maksimal potensi energi terbarukan. Khususnya untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (geotermal).

Namun potensi-potensi sumber daya pembangkit itu pada umumnya berada di kawasan hutan, yang dilindungi dengan undang-undang khusus. Sehingga kurang sinkron dengan rencana strategis pemerintah.

“Banyak potensi energi baru terbarukan sepeti tenaga air berada di kawasan hutan. Tapi undang-undang kehutanannya kurang singkron dengan pelaksanaan di lapangan. Jadi sulit mendapatkan izin. Ini yang membuat pergerakan eksploitasi energi tersebut menjadi lambat," terangnya usai membuka Rapat Kerja Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) se Sumatera di Swissbel Hotel, Medan, Rabu (19/6/2013).

Untuk meretas persolan tersebut, Djadjang mengaku Kementerian ESDM telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan. Namun kemudahan yang diharapkan lewat MoU tersebut belum dapat dimanfaatkan, karena adanya persoalan teknis administrasi perijinan, serta sejumlah kendala lapangan lainnya.

“MoU antara Kementerian ESDM dan Kehutanan sudah ada. Awalnya kita pikir semua akan mudah. Tapi ternyata sejak dua tahun lalu, potensi-potensi energi terbarukan yang ada di kawasan hutan itu belum mampu kita mamsimalkan. Semua masih tahap perencanaan. Kalau pun ada yang sudah jalan, baru sampai pada persiapan awal. Jadi ketergantungan kita pada bahan bakar fosil juga masih menjadi keniscayaan,” tukasnya.

Djadjang mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada beberapa aliran sungai di sejumlah wilayah yang sudah dimanfaatkan oleh kepala daerah dan pemerintah pusat. Seperti halnya pelaksanaan PLTA sebesar 6.300 megawatt (mw) dan panas bumi 5.800 mw di seluruh Indonesia, termasuk di Sumut.

"Di Sumut ada dua PLTA-nya akan dibangun cukup besar, yakni PLTA Asahan III dengan kapasitas produksi mencapai 1.600 mw, serta Asahan IV yang dengan kappasitas 500 mw. Masih ada lagi Pembangkit Geothermar di Sarulla dengan kapasita produksi mencapai 3x110 mw, yang sudah ditandatangani kontrak dan pelaksanaannya dimulai tahun 2016 nanti," tutupnya. (wan) (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Energi Terbarukan[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...