Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

OJK: Utang Nasabah Bakrie Life Dibayar Juli

Recommended Posts

PERBANKAN

Senin, 17 Juni 2013 12:52 wib

Rezkiana Nisaputra - Okezone

J0gYlHSdih.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Ada Kabar baik untuk nasabah Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) yang selama lima tahun resah menanti kejelasan pihak Bakrie Life dalam pembayaran dana ke nasabah yang senilai Rp270 miliar. Pasalnya pihak Bakrie Life sudah akan menyelesaikan pembayaran tahap pertama sebesar Rp62,5 miliar.

Demikian disampaikan oleh Dewan Komisioner bidang Pengawas Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani di Pressroom OJK, Jakarta, Senin (17/6/2013).

"Ada informasi bagus bahwa Asuransi Jiwa Bakrie itu sudah ada penyelesaian artinya sudah ada tahap pertama pembayaran, di awal Juli ini ada proses pembayaran nanti Agustus dan juga seterusnya," ujarnya.

Firdaus berharap, penyelesaian tersebut bisa berlanjut di tahap berikutnya yang diperkirakan akhir tahun 2013 ini bisa terselesaikan atas tanggung jawab Bakrie Life kepada nasabahnya.

"Tentunya ini akhir tahun bisa selesai, kita berterima kasih pada nasabah karna sudah mau bersabar, Bakrie Life ini mau membayar tahap pertama sudah, Bakrie Life bilang  mampu menyelesaikan ini semua," kata dia.

Lebih lanjut dia menambahkan, di bulan-bulan berikutnya, yakni Agustus dan seterusnya akan ada pembayaran tahap selanjutnya dengan nilai pembayaran yang sama seperti di tahap awal yakni di bulan Juni yang sebesar Rp62,5 miliar.

"OJK juga cukup senang. Mereka sebagai pemilik juga sudah mau tanggung jawab, dulunya memanage dari perusahaan ini konsumen tidak dibayar, mudah-mudahan ini bisa terselesaikan," ucap Firdaus.

OJK berharap agar masalah seperti ini tidak terulang kembali, mengingat OJK sudah mengupayakan semaksimal mungkin kepada para konsumen yakni memberikan edukasi-edukasi yang berkaitan. Hal tersebut untuk melindungi konsumen itu sendiri agar tidak terkena masalah yang sama seperti ini lagi.

"OJK sudah diberikan wewenang yang begitu tinggi, untuk mencegah case-case seperti ini tidak terulang kembali, demi perlindungan kita kepada konsumen,  kita juga bisa memberikan produk tertulis untuk tidak dijual jika produk tersebut tidak jelas, saya harap tidak ada lagi masalah seperti ini," jelas Firdaus.

Sekadar informasi, Bakrie Life mengalami gagal bayar pada 2008 sebesar Rp360 miliar kepada nasabah Diamond investa. Seiring dengan perjalanannya utang Bakrie Life ke nasabah tinggal Rp270 miliar. Namun karena kesulitan likuiditas Bakrie Life baru saat ini bisa menyelesaikan utangnya pada nasabah secara bertahap

Sementara dalam kesepakatannya pada nasabah. Agar pelunasan dana pokok dibayarkan manajemen tidak 100 persen.? Nasabah memberikan keringanan pelunasan 70 persen dari jumlah total pelunasan yang sebesar Rp270 miliar. Jadi 70 persen tersebut yang akan dibayarkan oleh Bakrie Life secara bertahap. (mrt)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Bakrie Life[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...