Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BPK Sudah Pilih Pengganti Ruki?

Recommended Posts

FISKAL & MONETER

Jum'at, 14 Juni 2013 18:55 wib

Rizka Diputra - Okezone

55fK3S0qH2.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi XI DPR saat ini tengah menyeleksi anggota Pergantian Antarwaktu (PAW) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengganti anggota BPK Taufiequrrahman Ruki.

Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 22 calon anggota PAW BPK ini dilakukan lantaran Ruki segera memasuki masa pensiun.

Namun, tak dinyana, BPK ternyata telah menetapkan anggota BPK Sapto Amal Damandari untuk menggantikan posisi jabatan yang ditinggalkan Taufiequrahman Ruki. Ruki sebelumnya menempati posisi Anggota Keuangan Negara (AKN) II.

Pengukuhan Sapto Amal Damandari diputuskan melalui Sidang Badan BPK pada awal Juni lalu. Sidang Badan BPK ini merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di internal anggota BPK.

“Benar, benar,” ujar Sapto Amal Damandari membenarkan pertanyaan wartawan ihwal penetapan dirinya untuk mengisi jabatan Ruki tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Sapto Amal lebih lanjut menjelaskan, proses pemilihan anggota PAW BPK yang tengah berlangsung di DPR ialah untuk menetapkan anggota BPK yang baru sebagai pengganti Taufiqurrahman Ruki yang sudah memasuki masa pensiun. Bukan untuk memilih orang serta menetapkan jabatannya di BPK. 

Saat ditanya, apakah posisi jabatan barunya di AKN II bersifat tetap atau hanya sementara, dia belum dapat memastikannya lantaran harus menunggu SK resmi dari Ketua BPK. “Oh, masih nunggu suratnyalah,” tukasnya.

Sapto juga membenarkan bahwa Sidang Badan BPK telah memutuskan bahwa kewenangan audit investigasi yang selama ini dipegang AKN II sementara diambilalih oleh Ketua BPK Hadi Purnomo.

Untuk diketahui, posisi jabatan AKN II di BPK merupakan jabatan strategis. Betapa tidak, anggota BPK di posisi ini punya kewenangan melakukan audit ekonomi terhadap Bank Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan sebagainya.

Posisi ini pun memiliki wewenang dalam melakukan audit investigasi ihwal penyimpangan penggunaan keuangan negara yang berdampak kerugian negara, meliputi audit kasus Century, proyek pembangunan Wisma Atlet, Hambalang, dan kasus kuota impor sapi yang tengah ramai jadi perbincangan. (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: BPK[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...