Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Lindungi Konsumen, OJK Perlu Regulasi Jelas

Recommended Posts

PERBANKAN

Selasa, 11 Juni 2013 17:09 wib

Rezkiana Nisaputra - Okezone

UpiE6a4PXU.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerlukan regulasi yang memadai jika ingin memberikan perlindungan pada para konsumen. Ini agar pengawasan yang tereintegrasi benar-benar terealisasi.

"Jika rezim perlindungan tidak ada rezim perizinan dan rezim regulasi, ini bisa dikatakan rezim kenegaraan dalam melindungi masyarakat terbilang tidak ada," ujar Pengamat Perbankan Yanuar Rizky saat acara diskusi, di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Yanuar menilai, akan sulit bagi OJK untuk melindungi masyarakat dari investasi bodong selama produk yang bersangkutan tidak memiliki izin dan terdaftar di lembaga bersangkutan. Oleh karena itu, OJK harus cermat dan ketat untuk melakukan pendaftaran produk investasi dan lembaga investasi.

"Kalau kita lihat masyarakat kita itu kan sederhana seperti lagu anak-anak, tanam sekarang, panen nanti. Masyarakat kita itu kalau sudah membicarakan saham lieur (bingung). Ya masa butuh Rp40 miliar untuk kelola hotel, yang mengelola Rp100 miliar. Itu butuh regulasi," jelas dia.

Yanuar menambahkan, OJK perlu mengedepankan asas kehati-hatian, jika di awalnya OJK ingin melakukan perlindungan terhadap konsumennya. Dalam hal ini OJK perlu mencermati daftar lembaga investasi yang berizin dan produk investasi yang berizin, maka harus ada regulasi dalam bidang ini.

"Jika OJK mengharuskan ada izin dari OJK, maka itu bagus. Itu kan gampang mencarinya. Apakah berizin atau tidak lembaga yang berizin dan produknya. Apalagi OJK nantinya akan mengumumkan mana yang berizin," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, OJK harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Seperti peluang kejahatan yang dicari-cari oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Selain minta perlindungan kepada investasi bodong, masyarakat itu kan juga meminta pengawasan yang tereintegrasi. Jadi kalau saya pikir masyarakat kita memang harus di edukasi. Bagaimana masyarakat memiliki akses informasi yang simetrik," tutup Yanuar. (mrt)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: OJK[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...