Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

"Perusahaan Besar Dapat Insentif, tapi ke UKM Pelit"

Recommended Posts

FISKAL & MONETER

Senin, 10 Juni 2013 14:15 wib

Dina Mirayanti Hutauruk - Okezone

72gqGkP4yS.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah berencana mengenakan pajak sebesar 1 persen terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mempunyai omzet Rp4,85 miliar. Namun, upaya tersebut dinilai dapat mematikan UKM di Indonesia.

Direktur Institute For Development Economic and Financial (Indef) Enny Sri Hartati sangat menyayangkan langkah pemerintah menerapkan pajak tersebut. Menurutnya, pemerintah harusnya memberikan insentif kepada UKM, bukan malah mengenakan pajak.

"Harusnya pemerintah memberikan insentif pada UKM, bukan malah mengenakan pajak. Padahal perusahaan besar sering mendapatkan insentif pajak," kata Enny dalam konferensi pers tanggapan Indef terhadap RAPBNP 2103 di Apartemen Royal Park, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Enny mengatakan, jika rencana tersebut terlaksana, maka pemerintah dipandang tidak adil dan berperilaku pelit. "Kalau perusahaan besar dapat insentif pajak bermacam-macam, masa insentif ke UKM pelit," katanya.

Menurut Enny, UKM mampu menyerap banyak tenaga kerja. Karenanya, jika pajak diterapkan maka kinerja UKM akan terganggu. "Profit-nya UKM kan 3 persen (dari PDB), jika dilihat dari pendapatan," ujarnya.

Enny menambahka, jika pemerintah membatalkan niatnya mengenakan pajak ke UKM maka kegiatan usahanya akan tumbuh dan memberi dampak positif bagi perekonomian.

"UKM relatif menyerap tenaga kerja cukup signifikan. Kalau enggak kena pajak akan hidup dan ke depan akan ekspansif. Ini akan memberikan eskalasi yang positif," tuturnya. (mrt)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Pajak[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...