Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Dirjen Pajak: Asian Agri Bisa Jauh dari "Godaan"

Recommended Posts

FISKAL & MONETER

Kamis, 06 Juni 2013 12:19 wib

Rizkie Fauzian - Okezone

1lNU0Ovnxa.jpgilustrasi: (foto: corbis)

JAKARTA - Kasus penggelapan pajak yang terjadi pada Asian Agri Group kini telah memasuki hingga tahap Mahkamah Agung (MA). Menurut Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bisa lolos dari "godaan".

"Ini kasus pertama pajak yang bisa tembus hingga MA, bukan tidak mungkin mereka juga digoda uang miliaran rupiah, mengingat mereka harus membayar denda hingga triliunan," ungkap Fuad, di Gedung Ditjen Pajak, Rabu (5/6/2013) malam.

Lebih lanjut, menurutnya Asian Agri diharuskan membayar kewajiban pajak dengan total Rp4,7 triliun, di mana 200 persen atau sekira Rp2,5 triliun merupakan denda pidana yang harus dibayarkan. Sementara sisanya Rp1,8 triliun merupakan utang pajak yang sudah jatuh tempo.

"Terkait hal itu, maka pada pekan ini Dirjen Pajak mengeluarkan surat ketetapan pajak (SKP) sebagai tagihan dari utang pajak Asian Agri sebesar Rp1,829 triliun," jelasnya.

Fuad menambahkan, jika dalam kurun waktu 48 hari belum juga dibayarkan, maka akan dilakukan penagihan aktif. "Jika dari waktu yang sudah ditetapkan belum juga membayar, maka akan dilakukan penyitaan," tegas Fuad.

Seperti diketahui, Asian Agri terdiri dari 14 perusahaan gabungan yang menerima surat ketetapan pajak (SKP) dari Dirjen Pajak. Perusahaan tersebut antara lain, Mitra Unggul Pusaka, Tunggal Yunus Estate, Dasa Anugerah Sejati, Andalas Intiargo Lestari, Hari Sawit Janya, Rantau Sinar Karsa, Rigunas Agri Utama, Gunung Melayu, Inti Indosawit Subur, Raja Garuda Mas Sejati, Indo Sepadan Jaya, Nusa Pusaka Kencana, Supra Matra Abadi dan Saudara Sejati Luhur.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari pengakuan Vincentius Amin Susanto yang mengatakan bahwa setiap tahunnya, Asian Agri selalu melaksanakan pertemuan perencanaan untuk menghemat pembayaran pajak yang harus dibayarkan. (wan) (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Asian Agri[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...