Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

TBI: Bank yang Masuk Pengawasan Khusus akan Selamat

Recommended Posts

PERBANKAN

Selasa, 04 Juni 2013 18:49 wib

Rezkiana Nisaputra - Okezone

7paItsboB3.jpg

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan, bank yang masuk kategori pengawasan khusus hanya bisa diselamatkan dengan penambahan modal. Di mana permodalan bagi perbankan sangat penting dalam menjalankan bisnis di industri perbankan.

"Pada bank yang masuk dalam pengawasan khusus itu hanya bisa diselamatkan dengan menambahkan modalnya, tapi bisa juga di merger," ujar Difi, saat acara BI Bareng Media (BBM), di Presroom BI, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Difi menjelaskan, bank yang dalam pengawasan khusus adalah bank yang sudah sakit. Sedangkan bank dalam pengawasan intensif adalah bank yang telah berpotensi sakit.

"Beda istilahnya bank yang masih dalam pengawasan khusus dan bank dalam pengawasan intensif, yang sudah sakit itu khusus dan yang intensif statusnya masih berpotensi," tukas dia.

Balik lagi ke penambahan modal lanjut Difi, penambahan modal hanya bisa dilakukan perbankan dengan dana milik bank tersebut dan modal itu tidaklah boleh minjam.

Sementara itu terkait dengan permodalan, pada Desember 2012 BI sudah membagi perbankan ke dalam empat kelompok menurut kekuatan permodalannya. Dimana pada masing-masing kelompok bank hanya diperbolehkan menjalankan bisnis bank sesuai dengan kekuatan permodalannya.

Dalam peraturan BI (PBI) Nomor 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank membagi bank dalam 4 kelompok usaha (Bank Umum Kelompok Usaha /BUKU).

Sebagai informasi, BUKU I adalah bank umum yang memiliki modal inti mulai dari Rp100 miliar sampai di bawah Rp1 triliun. BUKU II adalah bank umum yang memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun sampai Rp5 triliun, lalu BUKU III mensyaratkan bank umum memiliki modal inti sebesar Rp5 hingga Rp30 triliun dan BUKU IV mengharuskan bank umum memiliki modal mulai Rp30 triliun. (wan) (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini [h=4]Berita Terkait: Bank Indonesia[/h]

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...