Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

14 Sumur Minyak PetroChina Disegel!

Recommended Posts

pbtZUKEZ34.jpg[h=6]Ilustrasi. (Foto: Reuters)[/h]

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi menyegel 14 sumur minyak milik PetroChina karena dianggap tidak melengkapi izinnya. Padahal, izin tersebut telah diajukan Petro China sembilan bulan lalu.Communication Manager PetroChina Int Companies in Indonesia, Novie Latanna menyayangkan berlarut-larutnya proses perizinan lokasi yang diajukannya ke Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. PetroChina berharap izin lokasi tersebut bisa segera diproses guna mendukung peningkatan produksi minyak bumi nasional.

"Apalagi, selama menanti izin keluar, PetroChina tidak melakukan aktivitas pengeboran di area sumur yang belum memperoleh izin, baik pengeboran eksplorasi (pencarian sumber minyak dan gas baru) atau pengeboran pengembangan, sesuai dengan arahan pemda," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (27/5/2013),

Izin lokasi itu diperlukan, agar PetroChina International (Jabung) Ltd bisa mengoperasikan kembali  sumur-sumur minyak dan gasnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, yang disegel pemda setempat, sejak Jumat (24/5).

Adapun lokasi-lokasi sumur yang disegel itu adalah sumur yang dibor sebelum masa operatorship PetroChina di Blok Jabung, yang dimulai pada 2002. Lokasi sumur tersebut dibor pada periode 1998 sampai 2001.

Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) sebelum PetroChina sebagai perusahaan operator Blok Jabung, sudah pernah mengajukan permohonan izin pada 1997. Dan untuk melengkapi perizinan, pada 10 Agustus 2012, PetroChina kembali mengajukan permohonan izin lokasi kepada pemda melalui SKK Migas. Namun hingga kini, pengajuan izin tersebut belum disetujui.

"Tentu, kami juga berharap bahwa kondisi sumur yang aktif berproduksi, dan sudah dalam kondisi demikian saat kami mulai mengoperasikan Blok Jabung tahun 2002, tidak dipandang sebagai bentuk ketidakpatuhan kami terhadap regulasi pemda. Kami selalu tunduk dan mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah, baik pusat maupun daerah," kata dia.

Dijelaskan Novie, operasi produksi minyak dan gas memerlukan pengawasan dan pemeliharaan fasilitas dari waktu ke waktu untuk memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan lingkungan. Di

sisi lain, pemasangan segel di area sumur tersebut berakibat tidak memungkinkannya dilakukan upaya pemeliharaan sumur-sumur tadi.  Padahal, kondisi area sumur yang terkunci, bisa menimbulkan risiko yang besar jika terjadi sesuatu yang sangat membahayakan. "Kami ingin menjalin kerja sama yang lebih baik dengan Pemkab Tanjung Jabung Timur,  untuk bersama-sama mengejar target produksi nasional," ucapnya.

Berikut sumur-sumur yang disegel Pemkab Tanjab Timur, yakni NG-15 well, MK-16 well, MK-27 well, MK-29D well, NG-1 Pad, NG-7, NG-7D, NG-35 wells, NG-28 well, NG-36 well, NG-39 well, NG-40 well, MK-20 well dan RP-8, RP-15 wells. (mrt)

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...