Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Ingin Investasi, Hubungi Dulu Nomor Ini

Recommended Posts

MEDAN - Tingginya pertumbuhan kelas menengah di Indonesia, tentunya memberikan potensi tersendiri pada bisnis investasi. Namun di sisi lain, potensi itu juga memberikan peluang pada sejumlah spekulan, untuk melakukan aksi curang, dengan memunculkan sejumlah produk investasi bodong.Sadar dengan kondisi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor jasa keuangan pun, merasa perlu memberikan perlindungan. Sehingga pertumbuhan investasi tidak linier dengan pertumbuhan produk investasi bodong.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida mengatakan, saat ini OJK telah menyediakan layanan Financial Customer Care, yang dapat digunakan masyarakat untuk mencari tahu informasi terkait perusahaan dan produk investasi yang tercatat dan diawasi OJk.

Selain keabsahan, layanan yang dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 500655 itu, juga dapat digunakan untuk melaporkan adanya produk dan perusahaan terindikasi merupakan perusahaan dan produk investasi ilegal.

"Kita memproyeksikan pertumbuhan investasi akan tumbuh pesat di tahun-tahun mendatang. Itu seiring dengan pertumbuhan kelas menengah kita yang saat ini mencapai 45 juta orang. Nah tentunya potensi itu harus ditindaklanjuti dengan upaya mitigasi resiko, agar potensi investasi yang ada tidak justru linier dengan pertumbuhan investasi bodong." jelasnya kepada Okezone, usai membuka Pekan Reksa Dana Nasional 2013, yang digelar di Medan, Jumat (24/5/2013).

"Kita mengajak masyarakat untuk lebih kritis, dan proaktif dalam melakukan pengawasan. Ini juga untuk perlindungan terhadap dana mereka. Kita meminta agar masyarakat dapat menghubungi Financial Customer Care yang sudah kita siapkan, sebelum memutuskan untuk memilih Manajer maupun produk investasi," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Fahri Hilmi menuturkan, dalam upaya melindungi nasabah investasi, selain menyiapkan Financial Customer Care, OJK sudah menyampaikan kepada para perusahaan manajer investasi untuk memberikan penjelasan secara detail dan terbuka kepada nasabahnya, atas setiap informasi terkait produk investasi yang dijual.

"Kalau ada perusahaan yang tidak menyampaikan informasi secara detail dan terbuka, silahkan laporkan pada kami. Kami sudah sampaikan kepada seluruh Manajer dan Perusahaan Investasi, untuk tidak memberikan janji-janji personal kepada nasabahnya. Semua harus sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk rasio keuntungan yang akan diterima para nasabah, semuanya harus dijelaskan," tegasnya. (wan) (wdi)

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...