Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Akuisisi Danamon, OJK Minta Review Aturan

Recommended Posts

JAKARTA - Rencana akuisisi PT Bank Danamon Tbk (BDMN) oleh Development Bank of Singapore (DBS) diharapkan dapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan yang menyebutkan dimana kepemilikan modal asing dibatasi pada level tertentu.Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad, meminta proses akuisisi tersebut sesuai aturan yang ada yaitu 40 persen untuk kepemilikan modal asing.

"Namun jika alasan lamanya proses akuisisi lantaran terganjal dasar aturan ini, maka aturan tesebut harus diperbaiki dan diseleraskan dengan aturan yang berkepentingan lainnya seperti aturan pasar modal," jelasnya di Mandarin Hotel Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Menurutnya, rencana tersebut sebaiknya dibicarakan kembali dengan Bank Indonesia maupun pasar modal, jadi aturan keduanya baik perbankan maupun pasar modal akan sama-sama terpenuhi.

Sebelumnya, DBS berencana mengambil alih Danamon dari lembaga investasi Fullerton Financial Holdings Pte Ltd senilai USD7,2 miliar. Fullerton sebelumnya menguasai 67 persen saham Danamon. (wan) (wdi)

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...