Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Aturan Gula di Daerah Perbatasan Salah Resep

Recommended Posts

Jwhj3G5DFk.jpg[h=6]Ilustrasi. (Foto: Koran SI)[/h]

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) meragukan kebijakan Kementerian Perdagangan yang bisa memenuhi kebutuhan gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi masyarakat di perbatasan.Ketua Apegti Natsir Mansyur mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sebanyak 240 ribu ton perusahaan untuk mengimpor raw sugar. Padahal, tiga perusahaan yang ditunjuk merupakan industri gula berbasis tebu, bukan berbasis raw sugar.

"Kalau begini sama saja, malah memperbanyak industri gula rafinasi," kata Natsir, dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Natsir pun sangat menyayangkan kebijakan Kemendag karena dinilai tidak menyelasaikan dan cenderung cuci tangan terhadap masalah pergulaan di wilayah perbatasan.

Di sisi lain, pengusaha daerah setempat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan gula di daerahnya, hanya saja terkendala oleh kebijakan pusat yang tidak berpihak terhadap mereka.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah terkait jumlah kuota impor yang diberikan yang melebihi kebutuhan, dimana kebutuhan masyarakat perbatasan 99 ribu ton, namun pemerintah hanya mengeluarkan 240 ribu ton.

Oleh karena itu, lanjut Natsir, perlu segera dilakukannya audit BPK dan KPK supaya tidak terjadi penyimpanan dan moral hazard.

Ke-3 perusahaan itu tidak berpengalaman dalam mengelola distribusi, biaya tranportasi, sarana pergudangan, dll, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan gula di perbatasan," imbuhnya.

Selain itu, Natsir menjelaskan masalah pokok yang tidak tertangani adalah disparitas harga gula di Jawa dan wilayah perbatasan yang begitu tinggi. Dapat diketahui, harga gula dari Jawa mencapai Rp14.500/kg, sementara harga gula impor di perbatasan dari negara tetangga hanya Rp9.500/kg, dan konsumen tentu akan membeli gula dengan harga murah.

"Jika terus dibiarkan seperti ini, masalah penyelundupan gula di perbatasan akan tetap tinggi, dan pemerintah seolah melakukan pembiaran, padahal potensi pendapatan negara dari pajak bea masuk hilang," tegasnya.

Maka dari itu, Natsir berharap agar Kemendag dapat transparan terhadap masalah gula ini, karena yang patut di pertanyakan mengenai kebijakan impor tersebut, untuk kepentingan rakyat atau kepentingan kelompok tertentu.

"Masalah pergulaan ini sudah sering terjadi di Kemendag tapi tidak ada perbaikan, sangat disayangkan, kasus impor raw sugar saja oleh BUMN tahun lalu belum tuntas ini buat lagi kebijakan yang sama," tutupnya. (ade)

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...