Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pemerintah Didesak Berikan Kepastian Hukum di Sektor Migas

Recommended Posts

JAKARTA - Indonesian Petroleum Association (IPA) mendesak pemerintah memberikan kepastian hukum dalam tata kelola kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) yang baik agar tidak mempengaruhi kegiatan bisnis para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)."Kita inginkan dapat tata kelola yang baik. Isu kriminalisasi merupakan hal yang perlu diperhatikan karena sektor industri butuh kepastian hukum," ungkap Presiden IPA, Lukman Mahfoedz kepada wartawan saat diskusi publik Kriminalisasi Kebijakan Koorporasi di Energy Tower, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Direktur utama PT Medco Energy International Tbk (MEDC) tersebut menjelaskan, rule of law perlu diperhatikan pemerintah. Sebab, kegiatan sektor migas harus mendapatkan kepastian hukum karena dalam implementasi kegiatan pengeboran di offshore saja mampu mengeluarkan USD200 juta dollar.

"Jadi jika ngebor itu gagal maka hilang dan tidak diganti oleh negara. Karena itu sesungguhnya kami butuh kepastian hukum dengan bisnis yang penuh risiko ini," tegas Lukman.

Dia mengungkapkan, kepastian hukum di sektor migas yang diperlukan dibagi tiga, yakni clarity, consitency, dan certainty. Ini menjadi dasar dalam pelaksanaan di sektor migas agar ke depan mampu berimplikasi padai iklim investasi.

"Tiga hal tersebut yang perlu kita perhatikan dan menjadi hak di industri migas. Kepastian hukum sangat diperlukan bagi industri migas," pungkasnya. (wan) (wdi)

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...