Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Gita Promosikan Gerakan Cinta Barang Dalam Negeri

Recommended Posts

Semarang -  Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan melakukan kunjungan kerja ke Semarang Jateng, Minggu (5/5/13). Dia melaksanakan Pencanangan Gerakan Konsumen Cerdas Cinta Buatan Indonesia (GKCCBI) di halaman kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng.Gita mengatakan, pencanangan GKCCB di Semarang ini merupakan langkah yang membanggakan. Karena selain akan membuat bangsa ini mencintai barang dalam negeri, mereka juga akan lebih paham tentang hak mereka sebagai konsumen. Konsumen adalah pihak yang harus dilindungi, sesuai dengan UUPK nomor 8 tahun 1999.

"UUPK ditetapkan untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen terhadap kesadaran, pengetahuan dan kemampuan untuk melindungi konsumen, serta menumbuhkan sikap pelaku usaha yang bertanggungjawab," ujar Gita kepada wartawan, Minggu (5/5/2013).

Menurutnya, bila perekonomian sudah berada di sisi rakyat atau disebut ekonomi prorakyat,maka rakyat sebagai konsumen akan lebih terlindungi dari sikap pelaku usaha yang mungkin saja masih melakukan praktik usaha nakal.Konsumen haruslah selalu didahulukan, karena konsumen merupakan tulang punggung ekonomi negara.

"Kenapa harus kita lindungi dan harus kita dahulukan hak konsumen? Itu semata-mata, karena konsumen adalah komponen terbesar rakyat yang menopang kemajuan ekonomi nasional. Makanya konsumen harus mendapatkan perlindungan agar mendapatkan hak atas kenyamanan dan keamanan. Konsumen juga harus mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi barang. Juga hak konsumen dilindungi dalam memilih barang atau jasa yang akan digunakan," ungkap Gita di sela-sela acara pencanangan GKCCBI.

Gita mengharapkan rakyat menjadi konsumen yang cerdas. Konkretnya Gita menjelaskan bahwa sudah terbentuk  Badan Penyeleseaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang berfungsi menyelesaikan masalah dan sengketa konsumen. BPSK juga mensosialisasi hak-hak konsumen.

"Kita sekarang sudah punya BPSK, yang memungkinkan sengketa atau permasalahan antara konsumen dengan pelaku usaha dapat diselesaikan dengan cepat, mudah dan sederhana. Ini karena dilakukan diluar pengadilan. Konsumen harus tahu tentang ini," tegas Gita.

Dalam pencanangan GKCCBI ini,  Gita juga mengingatkan kepada semua kalangan masyarkakat, bahwa dalam konsumsi nasional jangan sampe barang yg dikonsumsi rakyat itu berasal dari luar negeri. "Ekonomi kita pro rakyat, kita harus mengutamakan barang-barang buatan dalam negeri. Pokoknya kita semua harus cinta buatan Indonesia," tandas Gita. (wan) (wdi)

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...