Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Gabung BPJS, Askes Tambah Tanggungan PNS

Recommended Posts

CT5bDfRmcu.jpg[h=6]Logo PT Askes. (Foto: Situs Askes)[/h]

JAKARTA - Adanya Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) membuat kepesertaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditanggung PT Askes akan bertambah. Jika semula yang ditanggung hanya empat orang yakni suami istri dan dua anak, menjadi lima orang, yakni suami, istri dan tiga orang anak.Demikian diungkapkan Direktur PT Askes Fachmi Idris dalam pendatanganan Addendum Perjanjian kerjasama antara BKN dan PT Askes di Kantor Pusat BKN Jakarta, seperti dilansir dari situs BKN, Minggu (28/4/2013).

Lebih jauh dia mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini guna memastikan validitas data PNS yang dijamin oleh PT Askes. Dengan transformasi PT Askes menjadi BPJS, maka instansi yang sebelumnya merupakan BUMN kini bertindak sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden.

Sehingga, pelayanan yang diberikan meluas meliputi pula peserta Jamkesnas dan Jamsostek. Menurut Fachmi, perubahan menjadi BPJS tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS.

Pada kesempatan yang sama, kepala BKN Eko Sutrisno menegaskan, ada tidaknya Addendum berkewajiban memberikan data yang baik kepada PT Askes. Eko memandang positif pengelolaan dana keuangan yang dilakukan oleh PT Askes.

Hal tersebut dibuktikan dengan peraihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 21 kali sampai 2012. Saat ini tercatat 16,4 juta peserta Askes yang merupakan PNS, pensiun PNS, TNI, dan Polri. (mrt)

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...