Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Banggar Setuju Penghapusan Utang 5 PDAM Rp1,44 T

Recommended Posts

S9DZH9NLMw.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyetujui penghapusan bersyarat atas utang lima Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang nilainya mencapai Rp1,44 triliun."Hari ini persetujuan untuk restrukturisasi utang PDAM itu disetujui," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo, usai Raker bersama Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

 

Dia menambahkan, lima PDAM tersebut ada di Semarang, Tangerang, Bandung, Palembang, dan Makassar. "Sebagaimana diketahui target MDGs kita salah satunya penyediaan air bersih melalui PDAM. Lima dari 205 yang ternyata harus direstrukturisasi perlu dibawa ke DPR untuk persetujuannya," tambahnya.

 

Dia mengatakan penghapusan telah disetujui dengan penghapusan bersyarat. "Jumlah yang dihapuskan bersyarat itu bukan utang pokok tapi denda dan bunganya," ucap dia.

 

Agus mengatakan, sebelum dilakukan penghapusan tersebut, sudah dilakukan restrukturisasi. Kelima PDAM tersebut juga telah menyampaikan komitmen dan rencana bisnis untuk menyehatkan bisnis ke depannya. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...