Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Bank Mandiri Siap Hapus Tagih Kredit Macet Korban Gempa

Recommended Posts

eeB5EDXrW9.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

YOGYAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akhirnya mengikuti keputusan untuk menghapus tagih kredit macet UMKM korban gempa 2006. Hasil rapat umum pemegang saham pada dua April lalu menyepakati kebijakan tersebut. Tercatat nilai kredit macet korban gempa di Bank Mandiri mencapai Rp2,2 miliar yang terdiri 140 rekening."RUPS sudah dilaksanakan pekan lalu memutuskan menghapus tagih sebanyak 140 rekening UMK (Usaha Mikro Kecil) korban gempa bumi di Bantul," tandas Area Manager Bank Mandiri Yogyakarta, Bambang Wisnu Handjali, Senin (8/4/2013).

 

Untuk kebijakan tersebut, Bank Mandiri menyiapkan plafon anggaran kredit macet untuk bencana alam. Dengan demikian, kebijakan penghapusan tagih kredit macet tersebut berlaku untuk kasus bencana alam secara nasional.

 

Nilai kredit macet untuk gempa bumi 2006 di Jateng dan DIY dari hasil verifikasi disebutkanya sebesar Rp2,2 miliar tersebut. Nilai kredit macet yang dihapus tagih memiliki plafond pinjaman maksimal Rp200 juta.

 

Proses penghapusan tagih menurut Wisnu tinggal menunggu petunjuk teknis pelaksanaan yang akan dikeluarkan sebagai keputusan direksi. "Kalau untuk petunjuk teknis yang menjadi acuan sudah internal bank sehingga tidak perlu persetujuan dari pemegang saham lagi," tandasnya.

 

Koordinator Komunitas UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) DIY Prasetyo Atmosutidjo mengaku, sudah mengetahui informasi keputusan RUPS Bank Mandiri. Dengan keputusan yang masih menunggu kebijakan Bank Mandiri pusat tersebut, saat ini semua kredit macet korban gempa di perbankan dipastikan dihapus.

 

Dengan demikian, para pelaku UMKM saat ini tinggal mengontrol proses eksekusi kebijakan tersebut. "Sekarang tinggal kredit macet korban gempa yang ada di koperasi, BPR (Bank Perkreditan Rakyat) serta lembaga keuangan lainnya yang belum mendapatkan solusi," tuturnya.

 

Menurut Prasetyo untuk kredit macet di lembaga keuangan nonbank nilainya masih cukup banyak. Nilai kredit macet UMKM korban gempa yang belum tertangani disebutkannya mencapai sekira Rp12,5 miliar.

 

Jumlah tersebut terdiri dari kredit di 21 koperasi sebesar Rp7,083 miliar, tujuh lembaga keuangan lain (misal BMT) Rp661,4 juta, dan 32 BPR sebesar Rp4,77 miliar. (Maha Deva/Koran SI/wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...