Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pulau-Pulau Kecil Indonesia Simpan Potensi Besar

Recommended Posts

JAKARTA - Indonesia memiliki kurang lebih 17.470 pulau- pulau kecil yang memiliki potensi untuk semua jenis pengembangan wisata bahari. Namun demikian segenap potensi ekonomi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal."Geliat perekonomian di pulau-pulau kecil harus dilakukan sehingga akan menguntungkan bagi pengembangan potensi sumberdaya yang ada. Hal ini secara tidak langsung akan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sudirman Saad saat Talkshow acara Deep and Extreme Indonesia 2013 di JCC, Jakarta (6/4/2013).

 

Sudirman mengatakan, dalam mengoptimalisasi potensi ekonomi pulau-pulau kecil, salah satunya dilakukan dengan promosi investasi. Karena pada prinsipnya, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya harus dikelola secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat dengan memperhatikan keterkaitan ekosistem.

 

"Harus tetap menjaga keanekaragaman hayati, kekhasan dan keaslian nilai budaya serta berfungsi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah. Hal tersebut yang menjadikan pemanfaatan pulau-pulau kecil memiliki nilai strategis sebagai sabuk ekonomi (economic belt)," tukas dia.

 

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, fasilitasi investasi pulau-pulau kecil ditujukan untuk mendayagunakan segenap potensi yang dimiliki oleh pulau-pulau kecil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan devisa bagi negara dan pemerintah daerah.

 

"Kami berharap sinergi antara swasta dan pemerintah harus terus dilakukan untuk membangun dan menggerakkan perekonomian di pulau-pulau kecil," imbuh Sudirman.

 

Sedangkan untuk menarik investor baik dalam negeri maupun luar negeri, diperlukan iklim investasi yang kondusif dan informasi yang akurat tentang lokasi sasaran investasi dan kepastian hukum (Law Enforcement) terkait status tanah dan regulasi perizinan. "Ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi calon investor baik lokal maupun asing," ucapnya.

 

Sebagai informasi, sejak tahun 2006, Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil telah melakukan kegiatan fasilitas investasi di 17 pulau-pulau kecil. Dari jumlah tersebut, sembilan pulau telah keluar izin investasinya dari Bupati atau Walikota.

(gnm)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...