Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Investor Perlu Jaminan Hukum Kuat & Tegas

Recommended Posts

eyEvbwk3KT.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merekomendasikan kepada pemerintah untuk menerbitkan sejumlah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) agar pengusaha mendapatkan jaminan hukum.Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur mengatakan, iklim politik di Indonesia belum bisa menjamin investasi yang dilakukan pihak swasta.

 

"Beberapa nilai investasi yang dilakukan pihak swasta sangat besar dan membutuhkan waktu pengembalian investasi yang cukup lama, maka perlu perlindungan hukum yang kuat dan tegas," kata Natsir dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

 

Natsir melanjutkan, ada lima Perpu yang segera pemerintah terbitkan, yang pertama Kemenhub, Kementrian Daerah Tertinggal, dan Kemendagri tentang program Konektivitas. Yang kedua, adalah Kemenprin, Kementrian Daerah Tertinggal, KESDM, dan BKPM tentang program pembangunan industri primer minerba seperti tembaga, aluminium, nikel, besi, timah, emas.

 

"Konektivitas yang berbasis maritim base yang dapat menghubungkan antara satu pulau/provinsi yang ekonominya dapat lebih efisien dan tidak tertinggal antara daerah lainnya karena melihat investasi konektivitas didarat sudah mahal dan banyak persoalan," katanya.

 

sedangkan untuk industri petrokimia, pembangunannya perlu dipercepat karena sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Pasalnya, selama ini industri hilir nasional tidak sehat, karena sangat tergantung impor bahan baku.

 

"Harus diatur agar tersebar di daerah dengan baik, sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi daerah luar Jawa yang berdampak kepada pemerataan ekonomi," kata dia.

 

Menurut dia, Perpu Kementerian ESDM, Kementrian Daerah Tertinggal, dan Kemendagri, tentang investasi minerba atau petrokimia yang sudah berjalan, perlu dilindungi dan diberikan kesempatan untuk perluasan dan peningkatan produksi, bahkan diberikan insentif yang mau bekerja sama dengan swasta atau pengusaha daerah.

 

Sedangkan Perpu Kemendagri dan BNPP, terkait program percepatan pembangunan dan perdagangan perbatasan. Hal ini agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi daerah sehingga perlu diberikan otoritas regulasi untuk mengatur daerah perbatasan. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...