Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

"Harusnya Cuma Waralaba Asing yang Dibatasi Gerainya"

Recommended Posts

BaTvYrnUaL.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Peraturan pemerintah tentang pembatasan gerai waralaba pengusaha lokal dinilai tidak perlu, sebaliknya aturan waralaba tersebut seharusnya diterapkan untuk gerai waralaba asing karena kebanyakan pengusaha asing memiliki sendiri gerai-gerai tersebut.Sementara itu, semangat waralaba adalah pemerataan kesempatan untuk berusaha. Dengan adanya penyertaan modal oleh pengusaha di gerai waralaba maka manfaat ekonomi dapat dibagi dengan masyarakat Indonesia.

 

"Contohnya adalah waralaba apotek K-24 di Indonesia, sebelumnya mereka tidak eksis, namun hari ini apotek ini telah menjadi apotek kedua terbesar dari sisi gerai, contoh lain adalah Alfamart dan Indomaret," kata Komisioner Pendidikan dan Pemberdayaan UKM AFI Bije Widjajanto, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

 

Lebih lanjut, penyertaan modal akan memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk berkontribusi dalam pengembangan waralaba. Selain itu menurutnya banyak usaha yang sudah bisa berekspansi ke luar namun masih belum mengeksekusinya karena memiliki risiko yang tinggi.

 

"Pemerintah terkait hal ini seharusnya bisa memberikan insentif keringanan pajak penghasilan, selain itu memberikan fasilitas yang memudahkan pelaku usaha mengembangkan usahanya ke negeri jiran," jelasnya.

 

Dirinya menambahkan, bahwa ada beberapa waralaba yang seharusnya bisa membuka gerai di luar negeri, yaitu seperti Bakmi GM dan Excelco. Keduanya bisa meniru Es Teler 77 yang sudah membuka gerai sampai ke India atau Pecel Lele Lela yang membuka cabang di Malaysia. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...