Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Jateng Ditargetkan 70%

Recommended Posts

DDFjSON4bZ.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

SEMARANG - Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I menargetkan tingkat kepatuhan pajak pada 2013 ini dapat mencapai 70 persen. Sementara pada 2012 lalu tingkat kepatuhan pajak di wilayah ini hanya sebesar 61 persen.Menurut kepala Kanwil DJP Jateng I-Sakli Anggoro menurunnya jumlah tingkat kepatuhan pajak tahun lalu diakibatkan oleh penambahan jumlah wajib pajak pribadi.

 

"Jumlahnya tiap tahun bertambah hingga ratusan ribu wajib pajak. Dan tidak semua dari mereka mengerti mekanisme melaporkan SPT mereka, sehingga tingkat kepatuhan menurun," ungkap Sakli, di sela acara pemberian penghargaan kepada wajib pajak pribadi di Semarang.

 

Pada acara tersebut pihaknya memberikan penghargaan kepada 150 wajib pajak yang telah berperan aktif membayarkan pajaknya kepada negara. Diharapkan dengan pemberian penghargaan ini, dapat menggerakkan wajib pajak lainnya untuk membayarkan pajak secara jujur.

 

"Ke 150 orang tersebut adalah wajib pajak yang membayarkan pajak dengan nilai yang paling besar. Kami berharap ini menjadi stimulus bagi wajib pajak lainnya," papar Sakli.

 

Sakli Anggoro menambahkan, kontribusi wajib pajak pribada saat ini mencapai 20 persen dari total pendapatan pajak di Jateng. Untuk 2013 sendiri pihaknya mentargetkan pendapatan pajak sebesar Rp13,82 triliun, atau naik 23 persen dibanding 2012 lalu yang sebesar Rp10,35 triliun rupiah.

 

"Peran serta aktif wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan sangat membantu dalam pencapaian target pajak tersebut," ungkapnya. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...