Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Perlu Payung Hukum Atasi Investasi Emas Ilegal

Recommended Posts

LiFPcbSYf1.jpgIlustrasi. (Foto: Heru Haryono/okezone)

 

 

 

TANGERANG - Otoritas Jasa Keuangan berencana menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Investasi seiring maraknya permasalahan investasi emas ilegal di kalangan masyarakat."Dengan adanya wacana RUU Investasi muncul supaya investasi ilegal tidak merajalela di mayarakat," ujar Direktur Pelayanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sondang M Samosir, saat acara Journalist Class, di Hotel Sheraton Bandara, Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (20/3/2013).

 

Sondang ?menjelaskan, wacana RUU Investasi sudah disusun di mana nantinya diharapkan mempunyai efek jera pada pelaku. Misalnya, memasukan sanksi pidana dan denda atau sanksi pengembalian uang nasabah yang telah dirugikan oleh perusahaan investasi bodong. "Kan kalau itu memang ada bagus banget, tapikan itu masih wacana," tukasnya.

 

Kendati demikian, sSampai saat ini wacana tersebut masih dalam batas pembicaraan internal OJK saja. Serta belum ada koordinasi dengan lembaga terkait juga pemerintah mengenai wacana RUU Investasi tersebut.

 

Sondang menegaskan, perlunya RUU investasi ini agar terdapat payung hukum yang melindungi konsumen dan masyarakat.? ?"Saat ini kan sudah marak, Jangan didiamkan saja. Walaupun investasi emas ilegal itu bukan kewenangan OJK, tapi kan perlindungan itu perlu," tutupnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...