Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

OJK: 10 Tahun, Perusahaan Reasuransi Hanya Tambah 1

Recommended Posts

TANGERANG - Kepala Divisi Pengawasan Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Satori mengatakan, selama 20 tahun terakhir, hanya ada penambahan satu perusahaan reasuransi di Indonesia yang saat ini menjadi empat entitas."Dari 1992 sampai 2012 hanya terjadi penambahan satu perusahaan reasuransi," ujar Kepala Divisi Pengawasan Asuransi OJK Ahmad Satori, saat acara Journalist Class, di Hotel Sheraton Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (20/3/2013).

 

Adapun keempat perusahaan reasuransi tersebut seperti PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (Marein), PT Reasuransi Nasional Indonesia (NASRE), PT Tugu Jasatama Reasuransi Indonesia (Tugure), dan PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo).

 

Sementara itu, lanjut Ahmad, asuransi jiwa dan umum  justru mengalami penambahan entitas yang cukup signifikan. Menurutnya, hingga 2012, terdapat 29 perusahaan asuransi jiwa milik swasta nasional.

 

"Joint venture atau perusahaan patungan tersebut berjumlah 19 entitas. Untuk asuransi umum, pada 2012 terdapat 63 perusahaan milik swasta nasional. Milik joint venture berjumlah 19 perusahaan," tutupnya.

(gnm)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...