Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Tinjau Ulang Aturan Lelang WK Tambang!

Recommended Posts

KPY6Wy8C5S.jpgIlustrasi. (Foto: Reuters)

 

 

 

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) meminta kepada pemerintah untuk menentukan tata cara yang tepat sebelum kembali memberlakukan pelelangan terhadap penentuan wilayah kerja pertambangan mineral dan batu bara."Seharusnya tata cara pelelangan diperjelas terlebih dahulu," ujar Direktur Eksekutif APBI Supriatna Suhala, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (18/3/2013).

 

Supriatna menjelaskan, pemberlakuan lelang wilayah kerja pertambangan memang sudah ada sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 silam. Namun pemberlakuan lelang tersebut belum dapat dilakukan karena belum adanya Peraturan Menteri.

 

Selain itu, menurut Supriatna tata cara pelelangan juga masih dalam kondisi yang abu-abu. Pasalnya, rencana tersebut belum diimbangi dengan mekanisme pemenangan pelelangan. "Misalkan siapa yang bersedia bayar royalti besar, siapa yang siap bangun smelter," jelasnya.

 

Sementara itu, sebelum adanya rencana pelelangan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah juga pernah memberlakukan lelang bagi wilayah kerja, namun cara tersebut berhenti di tengah jalan karena karena tata caranya tidak jelas.

 

"Untuk kembali memberlakukan lelang wilayah kerja, pihaknya meminta pemerintah menyeleksi kembali perusahaan-perusahaan tambang agar clear and clean (C&C) terlebih dahulu," pungkasnya. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...