Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

DPR Harus Prioritaskan Pertimbangan Hukum

Recommended Posts

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR-RI Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan mengedepankan pertimbangan hukum terkait dengan pemilihan Agus Martowardjojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia."Pertimbangan ini untuk memilih seseorang itu bukan hanya pertimbangan politik, tapikan juga dari pandangan hukum serta kapasitasnya. kami juga harus mendengarkan masukan dari publik, yang salah satunya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar politisi dari Fraksi PDI-P tersebut usai RDP internal Komisi XI DPR RI dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Gedung DPR, Jakarta (18/3/13).

 

Maruarar menuturkan, publik menghendaki agar keputusan DPR saat memilih Agus Marto mesti mendapatkan pandangan-pandangan dari luar Parlemen. "Kami sengaja mengundang BPK sesuai dangan kemauan publik, ini agar informasi yang dimilki DPR akuntabel," ucapnya.

 

Sementara itu, pada rapat internal dengan BPK hari ini, BPK tidak memberikan pendapatnya mengenai figur Agus Marto secara pribadi. "Audit Hambalang yang dilakukan merupakan audit keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Inikan untuk keputusan terkait pelanggaran hukum, BPK meyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," tukas Maruarar.

 

Maruarar menambahkan, DPR bisa memahami keputusan BPK yang tidak bisa menyampaikan pendapatnya di forum rapat internal Komisi XI. "BPK memilih tidak berpendapat, kami hormati itu, itukan diatur Undang Undang BPK," imbuhnya.

 

Sedangkan soal audit proyek Hambalang, DPR tengah menunggu hasil audit investigasi pada tahap kedua. "Audit Hambalang tahap dua masih proses, audit tahap pertama sudah selesai, Tapi pada 25 Maret ini kami sudah menggelar fit and proper test dan pada 26 Maret pemilihannya. Sebelum itu seharusnya kami sudah memiliki informasi yang lengkap," pungkasnya.

 

Saat ini DPR tidak bisa memaksakan BPK agar menyelesaikan audit investigasi Hambalang tahap kedua bisa selesai sebelum 25 Maret 2013. "Ini yang akan dibicarakan dan dipertimbangkan, kami akan lakukan rapat internal untuk membicarakan itu," tutup Maruarar. (wan) (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...