Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

LPIP Diharapkan Lindungi Rahasia Nasabah

Recommended Posts

mnVPzh7yiJ.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berharap, dengan adanya Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) nasabah bisa terlindungi kerahasiaan dan keamanan data pribadinya."LPIP yang akan mengelola informasi keuangan dari perorangan maupun lembaga, akan melindungi nasabah atau debitur," ujar Asisten Direktur Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan BI Sani Ekaduta, saat Bincang Bincang Media (BBM), di Gedung BI, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

 

Sani menambahkan, menurutnya, LPIP wajib melindungi kerahasiaan juga keamanan data pribadi yang dikelolanya. "Melakukan transaksi produk nasabah, karena nasabah merupakan indikator dari kehandalan sistem aplikasi, produk, layanan LPIP," tukasnya.

 

?Sani menuturkan, LPIP harus menyediakan credit report tanpa dikenakan biaya minimal satu kali dalam satu tahun, ini berdasarkan permintaan kreditur, serta wajib memiliki dispute management yang baik untuk menangani setiap keluhan nasabah dalam jangka waktu yang ditetapkan BI.

 

"Nantinya kami memiliki laporan keuangan. Maka ketika kita taat membayar listrik dan tagihan bulanan lainnya, pemberian kredit dari bank akan berbeda dari yang susah membayar," imbuhnya.

 

Dia mencontohkan, misal seorang pekerja dari sektor informal seperti tukang bakso, jika ia selalu membayar tagihan listrik, air, dan tagihan lainnya tepat waktu, maka LPIP bisa berikan rekomendasi bahwa orang tersebut berhak untuk mendapatkan kredit.?

 

"Tapi jika orang yang memiliki kredit mobil di Bank A dan akan kredit rumah pada Bank B, namun pendapatannya tidak cukup untuk membayar kewajiban, dia tidak berhak mendapatkan kredit," tutup Sani. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...