Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Perbankan Asing Tak Boleh Dipisahkan dari Induknya

Recommended Posts

9JHABLxSRe.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Apabila kantor cabang Bank Asing (KCBA) di Indonesia tetap diwajibkan berbadan hukum Indonesia, dengan membentuk anak perusahaan, maka ke depannya akan memberikan dampak negatif. Pasalnya, induk usaha akan kesulitan memberikan dukungan.Managing Director dan Senior Country Officer (SCO) JP Morgan untuk Indonesia Haryanto T Budiman mengatakan, jika perusahaan anak mengalami kerugian besar atau kesulitan likuiditas, induk usaha tidak bisa serta merta memberikan dukungan keuangan dan likuiditas kepada anak perusahaan. Karena, secara legal telah terpisah induk.

 

"Serta rating perusahaan anak tidak lagi mengikuti rating induknya, dimana rating maksimum dari perusahaan anak adalah Country (sovereign) rating perusahaan anak tersebut berdiri," kata Haryanto saat RDPU dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2013) malam.

 

Haryanto menambahkan, biaya dana baik dalam rupiah maupun dolar Amerika Serikat (AS) akan meningkat secara signifikan. Sehingga, suku bunga kredit dalam rupiah ataupun dolar AS menjadi jauh lebih tinggi.

 

Haryanto berharap, agar kewajiban bagi KCBA untuk berbadan hukum Indonesia dipertimbangkan ulang. "Sehingga KCBA yang sudah ada dapat tetap mempertahankan statusnya sebagai kantor cabang," ungkap dia.

 

Sejalan dengan penerapan azaz resiprokal, kantor cabang atau agensi bank-bank dari Indonesia, dapat juga diwajibkan untuk menjadi anak perusahaan di negara tersebut oleh regulator setempat.

 

"Padahal, di tengah semakin ketatnya regulasi di negara-negara lain, membentuk anak perusahaan perbankan di negara lain akan sangat memberatkan, karena membutuhkan penyertaan modal atau injeksi modal yang besar," tutur Haryanto.

 

Dia melanjutkan, bank-bank di Indonesia termasuk bank-bank BUMN, masih membutuhkan tambahan modal yang besar untuk bisa terus tumbuh secara berkesinambungan di dalam negeri.

 

Menurut dia, dengan keterbatasan modal yang tersedia, bank-bank BUMN saat ini telah memiliki kantor cabang wholesale di berbagai negara, ini diperkirakan akan mengalami kesulitan mempertahankan jaringannya di negara-negara tersebut.

 

"Kan keberadaan kantor luar negeri bank-bank BUMN sangat dibutuhkan dalam mendukung kegiatan bisnis dan mewakili Indonesia, di pusat-pusat perekonomian dunia," katanya. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...