Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

394 Kontainer Bawang Putih Terganjal Permentan

Recommended Posts

SURABAYA - Sebanyak 394 Kontainer bawang putih yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak karena terganjal Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 60 tahun 2012 tentang Hortikultura.Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak Ircham Habib mengatakan, impotir bawang putih tersebut belum mengurus surat kepabeanan.

 

"Bawang putih itu berasal dari China dan Thailand. Hingga kini masih masih tertahan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS)," kata Ircham, ketika dikonfirmasi, Rabu (13/3/2013).

 

Ia menjelaskan, tertahannya bawang putih itu diduga karena persyaratan, meliputi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), Laporan Surveyor Independen (LSI) dan Surat Persetujuan Impor (SPI). Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan komuditas tersebut dikeluarkan oleh Importir dari TPS. Rupanya tak hanya 394 Kontainer yang tertahan di TPS yang merupakan wilayah dari Pelabuhan Tanjung Perak.

 

"Saat ini, terdapat 660 kontainer reefer baik buah maupun barang lainnya yang masih berada di TPS karena belum diurus oleh importir," jelasnya.

 

Terpisah, Humas PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Soleh mengaku, pihaknya tidak bisa serta merta untuk mengeluarkan kontainer dari TPS tersebut. Kewenangan untuk mengeluarkan berada di Bea cuaki dan juga pihak kepabeanan.

 

Bahkan, bea cukai tidak berkwajiban untuk memberitahukan pada TPS terkait barang apa saja yang keluar dari TPS. "Kami sendiri juga tidak punya kewenangan untuk membuka isi kontainer," tukasnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...