Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

4 Syarat Hapus Monopoli Pipa Gas PGN

Recommended Posts

45lI6CjH3q.jpgIlustrasi. (Foto: Reuters)

 

 

 

JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, untuk menetapkan Open Access atas pipa distribusi gas ada empat syarat yang harus dipenuhi. Sebagaimana diketahui, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memonopoli bisnis pipa distribusi gas.Kepala Subdirektorat Pengangkutan Minyak dan Gas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Gusti Sidemen menjelaskan, keempat syarat tersebut adalah infrastruktur yang lengkap, sumber pasokan besar, sejumlah pemain yang memungkinkan kompetisi dan transparansi informasi.

 

"Terkait pengaturan Open Access, saya ambil pelajaran downstream regulation, kompetisi di downstream akan tingkatkan kompetisi, pasokan gas akan melimpah," ujar Sidemen, saat menghadiri acara seminar Open Access untuk keberlangsungan industri nasional dan daya saing produk dalam negeri, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

 

Sidemen menjelaskan, yang jadi masalah untuk menerapkan sistem Open Access saat ini adalah terbatasnya pasokan gas dan infrastrukturnya yang belum memadai. Dalam prinsip ekonomi ada istilah monopoli alamiah, masalah teknis, dan kompresi.

 

Selain itu, dalam permasalahan tersebut Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan bertindak adil, akan mempertimbangkan secara teknis dan ekonomis. Selain itu Kementerian ESDM akan membentuk lembaga independen.

 

"Tapi kami akan tetap memposisikan sebagai wasit yang adil, evaluasi secara hati-hati," jelas Sidemen.

 

Sidemen mengungkapkan, dalam permasalahan gas merupakan permasalahan yang cukup kompleks, seperti program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) yang sampai saat ini belum selesai. "Tapi problemnya cukup kompleks perlu tahapan yang menyita waktu. Fokus ke depan untuk meningkatkan ketersediaan gas pencarian sumber gas baru," pungkasnya. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...