Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BRI Bawa Kasus Penipuan Emas ke Polda

Recommended Posts

HNmLJ6lxKd.jpgIlustrasi. (Foto: Reuters)

 

 

 

JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Muhamad Ali, menegaskan bahwa BRI akan memberikan sanksi kepada karyawannya, jika terbukti bersalah menggelapkan emas nasabah."Kita akan tindak tegas pekerja kita, bila terbukti bersalah," kata Muhamad Ali dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (11/3/2013).

 

Ali mengimbau kepada semua pihak harus menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian, agar penyidikan kasus ini berlangsung obyektif dan menemukan titik terang perkara yang semestinya.

 

"Kita hormati proses hukum di Kepolisian. Kita bantu dan dorong Kepolisian mencari bukti-bukti, agar terang benderang siapa sebenarnya yang melakukan kesalahan," tambahnya.

 

Salain itu, Ali juga memaparkan bahwa BRI juga, telah melaporkan perkara yang sama ke Mabes POLRI dengan tanda bukti lapor Nomor TBL/499/XII/2012/BARESKRIM pada 5 Desember 2012 perkara Penipuan dan Penggelapan saat ini, perkembangan penangannya diteruskan ke Reskrimum Polda Metro Jaya.

 

Maka dari itu, Ali menyatakan bahwa manajemen harus tetap konsisten menyelenggarakan tata kelola perusahaan yang benar (GCG) dan  menjalankan best practice seketat mungkin guna menjaga kepercayaan nasabah.

 

Seperti diketahui, adanya dugaan penggelapan investasi emas logam mulia di BRI yang melibatkan tiga orang pegawainya. Saat ini, Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan tersangka terhadap tiga pegawai Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia Jakarta Selatan.(wan) (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...