Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Ditjen Anggaran Kemenkeu Telan Rp16,7 M untuk Software

Recommended Posts

XQfy4BUn3B.jpgIlustrasi. (Foto: okezone)

 

 

 

JAKARTA - Sekretaris Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan bahwa Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuang-buang anggaran yang tidak ada manfaatnya bagi publik.Koordinasi Advokasi Fitra, Maulana mengatakan bahwa Ditjen Anggaran Kemenkeu telah menelan uang rakyat sebesar Rp16,7 miliar hanya untuk membuat software Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2011-2013.

 

"Dengan dana sebesar ini sangat tidak efektif jika hanya membuat software, tidak ada maafaatnya juga untuk masyarakat," kata Maulana, saat konferensi pers, di Bumbu Desa Cikiki, Jakarta, Minggu (10/3/2013).

 

Maulana juga mengatakan bahwa rincian setiap tahunnya selama 2011-2013 tidak lebih kurang dari Rp1 miliar, di mana pada 2011 dianggarkan sebesar Rp8,8 miliar, pada 2012 sebesar Rp4,2 miliar, dan 2013 sebesar Rp3,8 miliar.

 

"Alangkah bermanfaatnya jika anggaran ini dialokasikan untuk proyek-proyek yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti perbaikan gizi buruk," tambahnya.

 

Selain itu, menurut Maulana sistem RKAKL ini hanya membuat susah para kementerian yang tersebut, di mana sistem yang setiap tahunnya selalu berubah.

 

"Orang kementerian pun masih merasa sulit untuk menggunakan software ini, selalu ada perubahan sistem di software-nya," tuturnya.

 

Fitra pun berharap agar Ditjen Anggaran Kemenkeu membatalkan anggaran sistem aplikasi RKAKL 2013 dan merealokasikan untuk anggaran kesehatan yang lebih berpihak pada rakyat.

 

"Ditjen Anggaran Kemenkeu cukup menggunakan sistem aplikasi RKAKL tahun sebelumnya untuk menyusun RKAKL, dan jangan buang-buang uang rakyat untuk kepentingan yang tidak bermanfaat bagi rakyat," pungkasnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...