Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Tak Indahkan UU BI, Pencalonan Agus Marto Ada Deal Asing?

Recommended Posts

JAKARTA - Pencalonan tunggal Agus Martowardojo (AM) sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia oleh Presiden SBY menuai pro dan kontra. Pencalonan tersebut dinilai tidak mengindahkan UU BI pasal 37 yang mengharuskan sedikitnya ada tiga calon dan sebanyak-banyaknya ada tujuh calon yang diunggulkan."Menurut saya hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran pasal 37 UU BI yang mestinya ada tiga calon atau tujuh calon," kata Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto, saat Diskusi "Membuka Tabir Hitam Agus Martowardojo: Upaya Penyelamatan Uang Negara" yang diselenggarakan oleh Pustaka Institute, di Jakarta, Selasa (5/3/2013).

 

Pencalonan tunggal Agus Martowardojo, lanjut Hari, pernah digagalkan oleh DPR pada 2008 serta tercatat di lembar negara yang merupakan pemaksaan kehendak SBY.

 

"Saya menduga hal tersebut untuk deal-deal kepada asing sebelum turun. Melakukan penyempurnaan skema asing untuk menancapkan kukunya di Indonesia," tegasnya.

 

Hari mengungkapkan, Agus Marto merupakan kerabat istana, dan termasuk rezim Paman Sam dengan meneruskan agenda Sri Mulyani. Bahkan termasuk menjadi antek bersama Boediono dan Gita Wirjawan.

 

"Agus Marto tidak layak menjadi Gubernur BI karena hanya seorang bankir yang tidak memiliki keilmuan moneter sehingga AM diduga menjadi kepanjangan tangan IMF, World Bank dan Amerika Serikat dengan manuvernya UU OJK yang merupakan bagian dari kemauan AS (asing) untuk mengamankan dan melindungi investasi asing sebesar 70 persen di Indonesia," tukasnya.

(gnm)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...