Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS HAMBALANG: KPK kembali panggil petinggi 3 perusahaan

Recommended Posts

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga nama petinggi perusahaan, terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, Jawa Barat.

 

Ketiga nama itu yakni mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Indrajaya Manopo, Direktur Marketing PT Interword Steel Mills Indonesia Ichwan Herlambang dan Direktur Operasional PT Bintang Modern Sumber Lestari Y Yoko Setiyanto.

 

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan ketiganya diperiksa untuk tersangka Andi Malarangeng mantan Menpora, dan mantan Kepala Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusnidar.

 

"Hari ini, pemeriksaan saksi Hambalang, untuk tersangka kasus pengadaan proyek Hambalang yaitu, AM dan DK. Tidak ada untuk AU," ujar Priharsa di Jakarta Jumat (1/3/2013).

 

Selain tiga nama petinggi perusahaan itu, hari ini KPK juga memanggil empat nama pengusaha swasta, sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

 

Empat pengusaha itu yakni Dody Satriawan, Henny Heryani swasta, Mahdiana, dan Indra Jaya Februarahardi.

 

Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan KPK memang tengah mengebut untuk mengusut kasus korupsi di Hambalang itu.

 

Karena itu setiap harinya ada pemanggilan saksi-saksi untuk mengembangkan kasus tersebut.

 

Menurutnya, dalam pengembangan kasus itu, bukan tidak mungkin KPK akan menetapkan tersangka baru, jika dari bukti dan kesaksian ada pihak yang juga terlibat merugikan negara di dalamnya.

 

Untuk kasus pengadaan ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng untuk kasus pengadaan proyek.

 

Adapun Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal penerimaan atau janji dalam proyek tersebut.  (ra)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...