Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Ditjen Pajak Ajukan 5.400 Pegawai Baru

Recommended Posts

GARUT - Direktur P2 Humas Kismantoro Petrus mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengusulkan ke DPR untuk menambah sekira 5.400 pegawai oleh DPR."Sudah diusulkan oleh DPR untuk menambah 5.400, jumlahnya dari D1-D3 STAN 1.691, jadi masih sekira 3.700 lagi. Ini kita akan berusaha," kata Kismantoro, saat media Gathering, di Garut, Jawa Barat, Jumat (1/3/2013).

 

Kismantoro juga memaparkan bahwa masalah kekurangan pegawai yang dialami DJP disebabkan karena aparaturur negara yang kurang efektif.

 

"Pegawai DJP masih di bawah pegawai negeri, aturannya diatur oleh aparatur negara dan di situ jeleknya Menpan. Dia punya template untuk masing-masing organisasinya, contohnya Ditjen Pajak pegawainya sekian, sekretarisnya sekian, petingginya sekian," jelasnya.

 

Kismantoro melanjutkan, seharusnya DJP bisa mencontoh Jerman yang pegawainya mencapai 110 ribu dan melayani penduduk sebanyak 90 juta warga dari negara Federasi di Eropa tersebut.

 

"Jumlah pegawai pajak di Indonesia kalah dibandingkan Jerman. Kita memerlukan penambahan pegawai," ungkapnya.

 

Sebelumnya, Kismantoro menegaskan dalam catatan DJP terdapat 60 juta penduduk dan 13 juta yang berpotensi menjadi wajib pajak (WP). Namun pihaknya hanya mampu menarik pajak dari 19 juta WP pribadi dan dua juta badan usaha karena minimnya pegawai pajak.

 

"Tahun ini kita targetkan peningkatan WP pribadi menjadi 21 juta dari 19 juta dan diharapkan target penerimaan pajak tercapai," tutupnya. (gnm)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...